SUKABUMI – Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami, resmi dicopot dari jabatannya oleh Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, TB Ace Hasan Syadzily. Pencopotan tersebut dilakukan menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Jawa Barat.
Sebagai pengganti, Ace menunjuk Deden Nasihin—mantan calon Bupati Cianjur pada Pilbup 2024—sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Kabupaten Sukabumi. Namun, keputusan ini menuai protes keras dari internal partai.
Ketua Bagian Komunikasi, Media dan Penggalangan Opini DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Aris Rindiansyah, menyayangkan keputusan sepihak tersebut. Menurutnya, Ace Hasan telah mengabaikan arahan Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, yang melarang pengangkatan Plt menjelang pelaksanaan Musda, kecuali atas izin Wakil Ketua Umum bidang Kepartaian.
“Dalam rapat harian Partai Golkar pada 22 April 2025, ketua umum secara tegas menyatakan tidak boleh ada Plt menjelang Musda. Kalaupun sangat terpaksa, harus seizin waketum kepartaian,” ujar Aris dalam pernyataannya, Jumat (2/5/2025) kemarin.
Aris menilai pencopotan Marwan Hamami serta satu Ketua DPD II lainnya dilakukan secara gegabah. Ia juga mempertanyakan dasar pencopotan yang dilakukan tanpa alasan jelas.
“Pak Ace terlalu gegabah mencopot keduanya dan mengganti dengan Plt. Saya sendiri tidak memahami apa kesalahan Pak Marwan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Aris menuding bahwa keputusan Ace telah melanggar Petunjuk Pelaksanaan No JUKLAK-02/DPP/GOLKAR/IV/2025 tentang penyelenggaraan Musyawarah Partai Golkar di daerah, di mana disebutkan bahwa penunjukan Plt hanya dapat dilakukan atas persetujuan pimpinan partai dua tingkat di atasnya dan hanya dalam kondisi khusus seperti berhalangan tetap atau pelanggaran berat.
“Lalu di mana letak pelanggaran beratnya?” imbuh Aris.
Dugaan motif pencopotan pun mulai mencuat. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa pencopotan Marwan dilakukan menyusul laporan Ace Hasan, yang merasa nama baiknya dicemarkan oleh Marwan dalam sebuah forum resmi. (Ky/*)