SUKABUMIKU.id – Satu orang diduga komplotan pencuri sepeda motor Honda Beat di Desa Gunungbatu, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi diamankan polisi pada Jumat (14/2/2025), berinisial DK, Warga Kampung Cikopi, Desa Bantarsari, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi.
Menurut keterangan polisi, sebelumnya DK diamankan warga di Kantor Desa Gunungbatu setelah melakukan aksinya mencari satu unit sepeda motor bersama satu rekannya yang berhasil melarikan diri dengan membawa kabur sepeda motor milik Aji Restu (25), Warga Kampung Babakan Cikangkung, Rt. 07/01 Desa Gunungbatu Kecamatan Ciracap.
Saat melakukan pengamanan pelaku di Kantor Desa Gunungbatu oleh polisi, Warga yang sudah siap di luar kantor langsung meluapkan emosi kepada terduga pelaku.
“Pada sekitar pukul 15.30 wib saksi Oneng (47) menerima telepon dari korban Aji bahwa kendaraan milik korban telah hilang dicuri, jenis Honda Beat tahun 2019 warna merah hitam Nopol F 4093 UBD,” kata Uptu Taufick Hadian, Kapolsek Ciracap.
Saat Oneng dalam perjalanan Kapolsek menjelaskan, di Jala Kebon Waru Desa Gunungbatu melihat kendaraan milik korban dikendarai oleh orang tidak dikenal kemudian korban menyetop akan tetapi orang yang mengendarai kendaraan milik korban langsung tancap gas mengarah ke arah Ciracap.
“Dengan hal tersebut selanjutnya saksi berusaha mengejar akan tetapi tidak berhasil,” jelasnya.
“Kemudian saksi kembali dan memberhentikan salah satu teman diduga pelaku Curanmor dan membawanya ke Kantor Desa Gunungbatu selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciracap,” tutup Taufick.