Nasional

Memasuki Masa Tenang, Anggota Komisi II DPR RI Hergun Ajak Masyarakat ke TPS dan Jaga Kondusifitas

×

Memasuki Masa Tenang, Anggota Komisi II DPR RI Hergun Ajak Masyarakat ke TPS dan Jaga Kondusifitas

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 resmi memasuki masa tenang mulai hari ini, Minggu (24/11/2024). Masa tenang berlangsung hingga Selasa (26/11/2024) menjelang hari pemungutan suara pada Rabu (27/11/2024). Masa ini merupakan periode penting di mana segala bentuk aktivitas kampanye dilarang.

Anggota Komisi II DPR RI, Heri Gunawan, mengingatkan masyarakat dan seluruh pihak terkait untuk menjaga situasi tetap kondusif selama masa tenang ini. Ia menekankan pentingnya menjaga keamanan dan kedamaian guna memastikan Pilkada berjalan lancar.

“Hari ini sudah memasuki masa tenang. Mari kita jaga Pemilukada agar tetap kondusif, tentram, aman, damai, dan lancar,” ujar Heri Gunawan, Minggu (24/11/2024).

Pelaksanaan masa tenang kampanye sendiri lanjut Hergun, diatur melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan. Berdasarkan aturan tersebut, masa tenang berlangsung tiga hari sebelum pemungutan suara. Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil dijadwalkan mulai 27 November hingga 16 Desember 2024.

Heri Gunawan juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada 2024 dengan mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan menggunakan hak pilihnya.

“Ayo bersama-sama kita kawal dan sukseskan Pemilu kepala daerah serentak 2024. Jangan golput. Datang ke TPS, gunakan hak suaramu, jadilah pemilih yang cerdas,” imbuhnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan meski terdapat perbedaan pilihan politik.

“Pilihan boleh berbeda, tapi persatuan dan kesatuan harus kita jaga. Siapapun pemenangnya, itulah pilihan rakyat yang harus kita hormati,” tegasnya. (Ky)