Berita Utama

Minim Sosialisasi Ratusan Guru Honorer di Kota Sukabumi Kehilangan Hak Jadi PPPK Paruh Waktu

×

Minim Sosialisasi Ratusan Guru Honorer di Kota Sukabumi Kehilangan Hak Jadi PPPK Paruh Waktu

Sebarkan artikel ini
Ketua PGRI Kota Sukabumi Roni Abdurahman. Foto/Sukabumiku.id

SUKABUMI – Puluhan tenaga pendidik dan guru honorer yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Sukabumi mendatangi Komisi I DPRD.

Mereka meminta kejelasan soal ratusan guru yang hingga kini belum terakomodasi dalam database Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Ketua PGRI Kota Sukabumi, Roni Abdurahman, menegaskan para guru honorer telah puluhan tahun mengabdi, namun justru tersisih karena tidak tercatat dalam sistem kepegawaian nasional.

“Banyak rekan-rekan guru yang sudah lama mengabdi, tapi belum terakomodir dalam database PPPK Paruh Waktu. Padahal kontribusi mereka dalam pendidikan di Kota Sukabumi sangat besar,” ujarnya.

Menurut Roni, masalah utama terletak pada regulasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PAN-RB yang belum memberi ruang cukup bagi guru honorer.

Minimnya sosialisasi aturan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi juga memperburuk keadaan.

“Banyak guru kehilangan kesempatan karena tidak sempat terdata. Mereka akhirnya tersisih meski pengabdiannya sudah panjang,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris BKPSDM Kota Sukabumi, Taufik Hidayah, mengakui adanya keterbatasan dalam penyampaian informasi. Sosialisasi lebih banyak dilakukan melalui pengumuman, bukan komunikasi langsung ke tiap instansi.

“Memang kami tidak sampai door to door ke seluruh perangkat daerah. Sosialisasi sifatnya umum melalui pengumuman,” jelas Taufik.

Ia menambahkan, program PPPK merupakan bagian dari penataan tenaga non-ASN untuk bertransformasi menjadi ASN melalui seleksi sesuai aturan yang berlaku.

Meski demikian, realitas di lapangan menunjukkan masih banyak guru honorer tercecer dari pendataan. Minimnya koordinasi antar instansi daerah dinilai mempertegas lemahnya pengawalan kebijakan nasional di tingkat daerah. Padahal, persoalan ini menyangkut masa depan ribuan guru honorer yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan dasar di Kota Sukabumi. (Ky)