Berita UtamaKabupaten Sukabumi

Misteri Kerangka Manusia di Sagaranten Terungkap, Polisi Amankan Pria Terduga Pelaku

×

Misteri Kerangka Manusia di Sagaranten Terungkap, Polisi Amankan Pria Terduga Pelaku

Sebarkan artikel ini
Satrekrim Polres Sukabumi. (Foto: Hasyim Arsyad/Sukabumiku.id)

SUKABUMI – Misteri penemuan kerangka manusia di kawasan perkebunan Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, mulai menemukan titik terang. Kepolisian berhasil mengidentifikasi identitas korban yang sebelumnya berstatus Mr X sekaligus mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Korban diketahui berinisial E.M. (33), warga Kampung Sindangsari, Desa Cimenteng, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi. Sementara itu, seorang pria berinisial H alias Delon (42) diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini terungkap setelah Satreskrim Polres Sukabumi bersama Unit Reskrim Polsek Sagaranten melakukan penyelidikan atas penemuan kerangka manusia di areal Perkebunan PT Indah Bumi Plantasi (IBP), Blok 17, Kampung Cimahi, Desa Sagaranten.

Baca Juga: Grundfos Foundation dan Wafaa Indonesia Resmikan Fasilitas Air Bersih di Dua Wilayah Sukabumi

Kerangka manusia tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang pekerja perkebunan pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 08.30 WIB. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada petugas keamanan perkebunan sebelum diteruskan ke Polsek Sagaranten.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, memeriksa sejumlah saksi, serta melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap identitas korban dan penyebab kematiannya.

Hasil penyelidikan kemudian mengarah pada identitas korban serta dugaan keterlibatan H alias Delon. Tim gabungan akhirnya berhasil mengamankan pria tersebut di wilayah Kecamatan Sagaranten pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Baca Juga: Kebakaran Rumah Gegerkan Warga Citamiang, BPBD Kota Sukabumi Lakukan Kaji Cepat Dampak

Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian yang diduga milik korban serta satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian melalui Kasi Humas Polres Sukabumi IPTU Ilham Sapta Permadi mengatakan keberhasilan mengungkap identitas korban dan mengamankan terduga pelaku merupakan hasil kerja keras tim gabungan yang melakukan penyelidikan secara intensif.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras dan sinergi tim gabungan Satreskrim Polres Sukabumi bersama Unit Reskrim Polsek Sagaranten, identitas korban yang sebelumnya berstatus Mr X berhasil diungkap dan terduga pelaku telah diamankan,” kata Ilham.

Baca Juga: Perjuangkan Hak Rakyat DPR RI Desak ATR/BPN Tuntaskan Sengketa Tanah Eks-HGU Cidahu

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Sukabumi dalam memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga rasa aman di tengah masyarakat.

Ilham juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan berbagai informasi selama proses penyelidikan berlangsung.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga proses penyelidikan dapat berjalan dengan baik. Saat ini penyidik masih terus melengkapi proses pemberkasan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Hingga kini, penyidik Satreskrim Polres Sukabumi masih terus mendalami perkara tersebut, termasuk melengkapi alat bukti dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.