Berita UtamaKabupaten Sukabumi

Motif Sepele Berujung Brutal, 7 Pelaku Bom Molotov di Cicurug Sukabumi Ditangkap Kilat

×

Motif Sepele Berujung Brutal, 7 Pelaku Bom Molotov di Cicurug Sukabumi Ditangkap Kilat

Sebarkan artikel ini
Satreskrim Polres Sukabumi.
Satreskrim Polres Sukabumi. (Foto: Hasyim Arsyad/Sukabumiku.id)

SUKABUMI – Aksi kekerasan yang menimpa seorang pelajar di wilayah Cicurug, Kabupaten Sukabumi, berhasil diungkap dengan cepat oleh aparat kepolisian. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tujuh pelaku penyerangan menggunakan bom molotov berhasil diamankan.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian menegaskan bahwa jajarannya langsung bergerak begitu menerima laporan dari masyarakat. Ia menyebut kecepatan penanganan ini penting untuk mencegah potensi konflik yang lebih luas.

“Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan. Dalam waktu singkat kami berhasil mengamankan tujuh orang tersangka yang terlibat langsung dalam aksi penyerangan tersebut,” ujar Samian kepada sukabumiku.id, Senin (27/4/2026).

Baca Juga: Sidang Dugaan Penipuan MBG di Sukabumi, Kuasa Hukum Korban Soroti Dalih Wanprestasi

Ia juga menekankan komitmen kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk kekerasan, terlebih yang menggunakan bahan berbahaya.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan, terlebih yang melibatkan senjata tajam dan bahan berbahaya seperti bom molotov,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Hartono mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut dipicu persoalan yang tergolong sepele. Salah satu rekan pelaku mengaku tersinggung setelah merasa diludahi dan diintimidasi oleh kelompok korban saat membeli rokok.

Baca Juga: Buruh dan Pengusaha di Kota Sukabumi Kompak Rayakan May Day Tanpa Aksi

“Awalnya rekan tersangka mengadu karena merasa diintimidasi oleh kelompok korban. Dari situ para pelaku kemudian merespons dengan menyiapkan senjata,” jelas Hartono.

Menurutnya, para pelaku telah mempersiapkan diri sebelum melakukan penyerangan. Dua orang membawa bom molotov, sementara lainnya membawa senjata tajam.

“Tersangka HA dan IM membawa bom molotov, sementara lima lainnya membekali diri dengan berbagai jenis senjata tajam seperti samurai, gobang, corbek, dan celurit,” lanjutnya.

Kelompok tersebut kemudian mendatangi lokasi tongkrongan korban di Kampung Benteng Tengah, Desa Kutajaya. Setibanya di lokasi, serangan langsung dilakukan.

Baca Juga: Mantan Kades Karangtengah Sukabumi Divonis 4 Tahun Penjara, Dana BLT Dipakai untuk Nyaleg

“Lemparan molotov tersebut mengenai korban hingga mengalami luka bakar serius di sekujur tubuh. Sementara pelaku lainnya mengacungkan senjata tajam untuk menakut-nakuti,” kata Hartono.

Korban berinisial MZ diketahui mengalami luka bakar serius akibat insiden tersebut. Polisi pun bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tujuh pelaku berinisial HA (19), IM (16), MN (15), AP (16), MA (15), AL (16), dan MS (16).

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam serta barang lain yang digunakan saat penyerangan.

Baca Juga: Diserang Pakai Bom Molotov, Remaja di Cicurug Sukabumi Alami Luka Bakar Serius

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 307 ayat (1) dan Pasal 466 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait kekerasan secara bersama-sama terhadap anak di bawah umur serta kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Meski demikian, karena sebagian besar pelaku masih berusia anak, proses hukum tetap akan memperhatikan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.