SUKABUMIKU.id – Setelah resmi bercerai dari Baim Wong, model dan publik figur Paula Verhoeven mengambil langkah hukum lanjutan dengan mengajukan banding atas putusan cerai yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Paula menyatakan bahwa langkah ini diambil karena merasa adanya ketidakadilan dalam proses persidangan yang telah berlangsung.
Dalam keterangannya, Paula menduga adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh hakim yang menangani perkara perceraiannya. Ia menilai bahwa keputusan yang diambil tidak mencerminkan prinsip keadilan dan memunculkan tanda tanya besar terhadap independensi pengadilan.
Sebagai tindak lanjut, Paula juga telah melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Komisi Yudisial dan Badan Pengawas Mahkamah Agung. Laporan ini diajukan agar proses hukum dapat diawasi secara objektif dan transparan, serta untuk memastikan bahwa tidak ada intervensi atau pelanggaran integritas dalam sistem peradilan.
Langkah berani ini menuai perhatian publik dan menambah dinamika baru dalam polemik perpisahan pasangan selebriti yang sebelumnya dikenal harmonis di media sosial tersebut.(Sei)