SUKABUMIKU.id – Setelah resmi bercerai dari aktor dan YouTuber Baim Wong pada 16 April 2025, model dan aktris Paula Verhoeven mengambil langkah tegas dengan melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Komnas Perempuan. Laporan ini disampaikan pada 30 April 2025 dan mencakup dugaan kekerasan fisik, psikis, hingga ekonomi yang dialaminya selama pernikahan.
Tak hanya itu, Paula juga mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan terkait perceraian tersebut. Ia menilai proses persidangan berlangsung tidak adil dan menduga adanya pelanggaran kode etik oleh hakim. Untuk itu, Paula turut melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Komisi Yudisial dan Badan Pengawas Mahkamah Agung.
Sementara itu, pihak Baim Wong melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, membantah adanya KDRT dan menyatakan bahwa tidak ada bukti kekerasan dalam putusan pengadilan. Ia juga meminta agar Komnas Perempuan bersikap objektif dalam menangani aduan.
Di tengah polemik tersebut, Paula tetap tampil tegar dan mendapatkan banyak dukungan publik. Ia kini lebih aktif di kegiatan sosial dan fokus membesarkan bisnis fashion-nya. Dukungan dari berbagai pihak terus mengalir, termasuk dari politisi dan tokoh perempuan yang mengapresiasi keberaniannya bersuara.(Sei)