SUKABUMIKU.id – PDI Perjuangan resmi mendaftarkan sebanyak 35 orang bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPU Kota Sukabumi untuk mengikuti perhelatan pemilu 2024 mendatang, Kamis (11/05/23).
Informasi yang berhasil dihimpun, PDI Perjuangan merupakan partai politik ke 2 yang mendaftarkan Bacaleg-nya ke KPU Kota Sukabumi, usai sebelumnya partai PKS mendaftar pada Rabu (10/05).
“Kita baru mendaftarkan Bacaleg hari ini ke KPU, karena berdasarkan instruksi dari partai. Dimana PDI Perjuangan serentak melakukan pendaftaran sebagai partai peserta Pemiliu 2024, semua Bacaleg harus didaftarkan pada tanggal 11 Mei 2023 se-Indonesia,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Sukabumi, Iwan Adhar Ridwan.
Baca Juga: RKH Makin Mantap Melenggang di Dapil 1 Lewat PDI Perjuangan
Abah Uwo memastikan semua persiapan menjelang Pemilu 2024 sudah siap, baik secara administrasi maupun Bacaleg 100 persen terpenuhi. Sehingga, pihaknya pun menargetkan 7 kusri di DPRD nanti.
“Alhamdulillah, persiapan semuanya sudah full sudah memenuhi syarat 100 persen, tinggal menghadapi kontestasi nya saja dan anginnya yang bagus ke PDI Perjuangan,” paparnya.
Menurut Abah Uwo, Bacaleg PDI Perjuangan Kota Sukabumi semuanya memiliki kapasitas dan mumpuni. Selain itu, banyak figur yang bakal mendongkrak suara di setiap daerah pemilihan (Dapil).
“Makanya kami optimis 7 kursi dewan akan tercapai. Bacaleg yang tampil mempunyai kans yang baik, termasuk dari kalangan milenial,” tandasnya. (Ky)