Politik

PDIP Kabupaten Sukabumi Laporkan Oknum PPK Kecamatan Nyalindung Soal Dugaan Penggelembungan Suara

×

PDIP Kabupaten Sukabumi Laporkan Oknum PPK Kecamatan Nyalindung Soal Dugaan Penggelembungan Suara

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Sukabumi melaporkan oknum penyelenggara Pemilu PPK ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi.

Usut punya usut laporan tersebut untuk menindak lanjuti adanya dugaan kecurangan, atau penggelembungan suara salah satu oknum Caleg DPR RI dari salah satu Partai peserta pemilu di beberapa TPS di Kecamatan Nyalindung Kabupaten Sukabumi.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDI P) yang di wakili Sekretaris PAC Kecamatan Nagrak Rusli Pranata, mengatakan, berdasarkan hasil rapat pleno KPUD Jawa Barat terbukti ada kecurangan, yang di sampaikan di pleno KPU RI sehingga proses terus berlanjut.

”Hari ini saya bersama teman saya ini, melaporkan oknum PPK atas ada nya bukti kecurangan penggelembungan suara DPR RI atas nama oknum caleg dari salah satu partai peserta pemilu,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (26/03/26).

Terkait laporan tersebut, dia pun menyimpulkan bahwa pelaku dari penggelembungan suara itu tak lain merupakan orang dekat atau penyelenggara pemilu.

“Pelakunya ya tidak mungkin orang lain pasti oknum Panitia pemilihan Kecamatan (PPK) setempat, saya atas nama kader PDI Perjuangan sangat di Rugikan sekali , karena ini kita anggap Demokrasi hari ini, sudah tidak sehat lagi , perlu ada nya perbaikan yang signifikan, untuk itu saya proses pelaporan ini ada hasil yang memuaskan sehingga kita bisa sered oknum pencuri suara bisa di proses secara hukum,” jelasnya.

Dalam pelaporan tersebut Rusli pum berharap agar pelaporan tersebut segera di tindak lanjuti dan hasil nya disesuaikan dengan bukti temuan di lapangan.

“Dan ini sangat di sayang kan sekali , ketika ada kecurangan penggelembungan suara, kami membawa bukti kuat, antara C1 hasil yang di sandingkan dengan DA1 DPR RI, ternyata ada beberapa TPS , terbukti ada yang di tambah atau di gelembungkan, ini menurut saya sangat curang sekali, dan pelaku nya harus di usut tuntas,” pungkasnya. (Ky)