Kota Sukabumi

Pelayanan Dokumen di Disdukcapil Kota Sukabumi Lumpuh Akibat Listrik Padam

×

Pelayanan Dokumen di Disdukcapil Kota Sukabumi Lumpuh Akibat Listrik Padam

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Pemadaman listrik yang terjadi tanpa pemberitahuan di sejumlah wilayah Kota Sukabumi menuai keluhan masyarakat. Tidak hanya mengganggu aktivitas rumah tangga dan usaha, gangguan pasokan listrik tersebut juga berdampak langsung terhadap pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi.

Puluhan warga yang telah mengantre sejak pagi terpaksa pulang tanpa mendapatkan pelayanan setelah sistem pelayanan Disdukcapil tidak dapat beroperasi akibat terputusnya aliran listrik pada Senin (15/6/2026) siang.

Melalui pengeras suara, petugas mengumumkan penghentian sementara pelayanan dan meminta masyarakat kembali datang pada hari berikutnya setelah kondisi kembali normal.

Situasi tersebut memicu kekecewaan warga yang telah meluangkan waktu untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan. Salah satunya Encep (45), warga Warudoyong, yang mengaku harus mengorbankan waktu kerja demi mengurus pembaruan kartu keluarga milik ibunya.

“Saya sudah datang dari pagi untuk ambil nomor antrean. Karena antrean panjang, saya pulang dulu dan kembali lagi siang hari. Ternyata pelayanan dihentikan karena listrik mati. Mau tidak mau harus datang lagi beberapa hari kemudian,” ujarnya.

Menurut warga, ketidakpastian pelayanan akibat pemadaman mendadak menambah beban masyarakat, terutama bagi mereka yang bekerja harian dan harus kehilangan penghasilan ketika mengurus administrasi kependudukan.

Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Adrian Hariadi, membenarkan bahwa pelayanan terganggu akibat pemadaman listrik yang terjadi secara tiba-tiba. Bahkan, dalam kurun waktu Juni 2026, kejadian serupa disebut sudah terjadi lebih dari satu kali.

“Biasanya jika ada pemadaman terencana, kami menerima informasi terlebih dahulu sehingga dapat melakukan antisipasi. Namun kali ini pemadaman terjadi tanpa pemberitahuan sehingga pelayanan langsung terdampak,” katanya.

Ia menjelaskan, seluruh proses pelayanan administrasi kependudukan saat ini bergantung pada sistem digital yang terhubung langsung dengan server Kementerian Dalam Negeri. Ketika listrik padam, seluruh perangkat pelayanan otomatis berhenti beroperasi.

Kondisi tersebut semakin diperparah karena Disdukcapil Kota Sukabumi belum memiliki generator set (genset) sebagai sumber listrik cadangan. Akibatnya, pelayanan tidak dapat dilanjutkan hingga pasokan listrik kembali normal.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, pihak Disdukcapil berencana mengusulkan pengadaan genset sebagai fasilitas pendukung pelayanan publik. Selain menjaga keberlangsungan pelayanan, keberadaan genset juga dinilai penting untuk melindungi perangkat teknologi informasi yang digunakan sehari-hari.

Sementara itu, pihak PT PLN (Persero) UP3 Sukabumi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas gangguan yang terjadi. Pemadaman disebut berkaitan dengan kegiatan pemeliharaan sistem kelistrikan guna menjaga keandalan pasokan listrik di wilayah Sukabumi.

Meski demikian, sejumlah warga berharap adanya koordinasi yang lebih baik antara penyedia layanan listrik dan instansi pelayanan publik agar masyarakat tidak menjadi pihak yang paling dirugikan setiap kali terjadi pemadaman mendadak.