Kabupaten Sukabumi

Pelayanan SIM Keliling Polres Sukabumi di Desa Nagrak Utara Mudahkan Warga Perpanjang SIM A dan SIM C

×

Pelayanan SIM Keliling Polres Sukabumi di Desa Nagrak Utara Mudahkan Warga Perpanjang SIM A dan SIM C

Sebarkan artikel ini
SIM Keliling Polres Sukabumi
Jadwal SIM Hari Ini/Sei

SUKABUMIKU.id – Bagi warga Nagrak, terutama yang tinggal di sekitar Desa Nagrak Utara, Kabupaten Sukabumi, ada informasi penting yang perlu diperhatikan terkait layanan SIM keliling yang diselenggarakan oleh Polres Sukabumi. Pelayanan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam proses perpanjangan SIM A dan SIM C, tanpa perlu jauh-jauh ke kantor polisi.

Pada hari Senin, 3 Maret 2025, Polres Sukabumi akan menyediakan layanan SIM keliling di Halaman Kantor Desa Nagrak Utara. Pelayanan ini akan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Bagi warga yang ingin memperpanjang SIM, berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan:

1. Persyaratan Perpanjangan SIM

Bagi warga yang hendak memperpanjang SIM, pastikan untuk membawa beberapa dokumen berikut:

  • Fotokopi KTP atau Surat Keterangan Pengganti E-KTP (Suket) yang masih berlaku.
  • Fotokopi KTP atau Suket asli untuk diperiksa oleh petugas.

2. Layanan SIM Keliling Online

Layanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, pastikan Anda membawa SIM yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

3. Waktu Perpanjangan

Perpanjangan SIM dapat dilakukan minimal 14 hari sebelum masa berlakunya habis. Namun, jika ada kepentingan mendesak, warga dapat mengoordinasikannya dengan petugas/operator SIM agar prosesnya dapat dipermudah.

4. Perpanjangan SIM yang Telah Melebihi Masa Berlaku

Jika SIM sudah melebihi masa berlaku, warga dapat memprosesnya di Kantor Satpas terdekat dengan membawa E-KTP untuk mengajukan permohonan penerbitan SIM baru. Warga juga diharuskan mengikuti Ujian Teori dan Ujian Praktek sebagai bagian dari proses pengajuan SIM baru.

5. Perubahan Waktu dan Lokasi Pelayanan

Apabila ada perubahan mengenai waktu, tempat, atau lokasi pelayanan SIM keliling, warga diharapkan selalu memperhatikan pengumuman lebih lanjut yang akan diberikan oleh pihak Polres Sukabumi.

6. Protokol Kesehatan

Untuk menjaga keselamatan bersama, pastikan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku saat mengunjungi lokasi pelayanan. Gunakan masker, jaga jarak, dan pastikan Anda dalam keadaan sehat.

Pelayanan SIM keliling ini merupakan upaya dari Polres Sukabumi untuk mempermudah akses masyarakat dalam proses perpanjangan SIM. Diharapkan, warga Desa Nagrak Utara dan sekitarnya dapat memanfaatkan layanan ini secara optimal.

Jika ada pertanyaan lebih lanjut atau perlu klarifikasi, warga dapat langsung menghubungi pihak terkait di Polres Sukabumi.

Semoga informasi ini bermanfaat dan terima kasih atas perhatian Anda.( Sei)