Berita Sukabumi

Pembangunan Pagar Lapdek Dikritik, Ini Penjelasan Kadis DPUTR Kota Sukabumi

×

Pembangunan Pagar Lapdek Dikritik, Ini Penjelasan Kadis DPUTR Kota Sukabumi

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, Sony Hermanto, menjelaskan ihwal pembangunan pagar di Lapang Merdeka. Ia menjelaskan keputusan tersebut diambil sebagai langkah adaptif setelah konsep open space dinilai belum sesuai dengan kondisi masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Sony menanggapi kritik yang berkembang atas proyek tersebut. Ia menegaskan pembangunan pagar yang menggunakan anggaran Rp650 juta tersebut dijalankan dengan semangat membuat ruang terbuka yang sesuai dengan peruntukannya.

“Kita juga sama-sama mengusung (konsep open space), saya juga pelakunya pada saat itu dimana saya menjadi PPPK di Dinas PU saat itu. Namun perkembangan di lapangan, masyarakat kita belum siap dengan konsep tersebut,” ujar Sony Hermanto.

Baca Juga: Pemagaran Lapdek Rp650 Juta Disorot, Pemkot Sukabumi Kurang Kerjaan?

Ia mengungkapkan bahwa tanpa pembatasan fisik, Lapang Merdeka kerap digunakan untuk aktivitas di luar peruntukannya, seperti digunakan pedagang kaki lima, sehingga menjadi sulit dikendalikan dan terkesan kumuh.

Sony menegaskan bahwa pemagaran dipilih sebagai solusi terakhir. Pemkot Sukabumi tidak punya pilihan lain untuk membatasi aktivitas masyarakat agar sesuai peruntukannya.

“Tidak ada lagi, jalan hanya dengan pemagaran,” jelasnya.

Ia menambahkan, pagar yang dibangun kini berbeda dengan desain lama. Pembangunan pagar kali ini dilakukan dengan memperhatikan estetika dan desain yang lebih terbuka dan hanya memagari titik-titik akses tertentu untuk meminimalkan kebutuhan personel pengawasan.

Baca Juga: Akses Jalan Bagbagan Kiaradua Dibuka Terbatas, Truk Besar Belum Bisa Melintas

Anggaran proyek sebesar Rp650 juta diperuntukkan bagi pembangunan pagar sepanjang 317 meter yang dikerjakan dalam dua tahap. Tahap pertama dengan nilai Rp250 juta untuk pemasangan pagar di atas pilar, sedangkan tahap kedua senilai Rp400 juta mencakup pembuatan gerbang di empat titik akses.

“Tentu setiap tahapan ini beda harganya beda karena detil pengerjaannya juga beda,” paparnya.

Kepala Dinas PUPR ini juga membandingkan kebijakan ini dengan pengelolaan ruang publik di kota lain. Pemasangan serupa juga dilakukan di Lapang Sempur Kota Bogor dan Gazibu di Bandung.

“Di Sempur, di Gazibu, pada akhirnya dipagar juga kan itu. Artinya itu untuk membatasi. Tidak ada pilihan lagi,” tuturnya.

Ia menegaskan semangat kebijakan ini adalah adaptif dan bertujuan mengembalikan fungsi Lapang Merdeka sesuai peruntukannya sebagai ruang publik yang tertib.

Baca Juga: Banjir dan Longsor Kabupaten Sukabumi: Pertanggungjawaban Hukum Korporasi dan Pemerintah Daerah

Diberitakan sebelumnya, proyek pemagaran Lapang Merdeka atau Lapdek Kota Sukabumi dengan anggaran Rp650 juta menuai kritik keras. Pemkot Sukabumi dinilai kurang kerjaan karena memasangi pagar baru di Lapang Merdeka setelah beberapa tahun lalu keberadaan pagar justru dibongkar.

Kritik itu disampaikan langsung I Hendy Faizal, seorang arsitek senior sekaligus mantan Tim Penataan Kota Sukabumi. Hendy menilai proyek pemagaran Lapdek kali ini membuat Pemkot Sukabumi tidak memenuhi skala prioritas untuk normalisasi infrastruktur lain yang masih di bawah wewenang DPUTR.

“Dulu itu pagarnya sengaja dibongkar, sekarang malah dibangun lagi yang baru. Buang-buang duit,” ujar pria yang akrab disapa Egon ini.

“Jika tujuannya adalah pengendalian pedagang kaki lima, maka seharunya yang dibuat adalah soft-tools bukan hard-tools fisik. Soft tools itu ya seperti Perda, dengan penegakan hukumnya oleh Satpol PP dibanding hard tools yang pragmatis dengan membuat pagar,” tambahnya.