SUKABUMI – Rencana dan aktivitas pembangunan di kawasan Bukit Gunung Karang, Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, menuai keprihatinan dari kalangan pemerhati budaya dan lingkungan.
Kawasan yang sebelumnya diteliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Museum Prabu Siliwangi itu dinilai memiliki potensi besar sebagai ekowisata dan ekomuseum.
Pimpinan Ponpes Al Fath sekaligus Pendiri Museum Prabu Siliwangi, KH Fajar Laksana, mengungkapkan bahwa penelitian terhadap Gunung Karang sudah dilakukan dan hasilnya telah disampaikan kepada Bappeda Pemerintah Kota Sukabumi serta pihak kecamatan.
Baca Juga: Cegah Penyakit Paru Kronis, RSUD Jampangkulon Edukasi Pasien Rawat Jalan
“Kawasan Gunung Karang pernah dilakukan penelitian oleh BRIN dan Museum Prabu Siliwangi, hasilnya juga sudah disampaikan ke Bappeda Pemkot Sukabumi,” ujarnya saat dimintai tanggapan terkait pembongkaran Bukit Gunung Karang, Rabu (04/03/2026).
Menurutnya, Gunung Karang bukan sekadar perbukitan biasa. Kawasan itu memiliki bentang alam indah, gua, lahan pertanian, serta batuan unik yang menyerupai berbagai bentuk binatang seperti anjing laut, ikan, hingga kepala ular.
Baca Juga: Dua Remaja Terlibat Kecelakaan Adu Banteng di Depan SMPN 1 Surade
Dari sisi geologi, batuan di kawasan tersebut merupakan batuan gamping yang terbentuk dari lingkungan laut purba, sebagaimana pernah dijelaskan peneliti BRIN, Zubair Mas’ud.
“Gunung Karang ini sangat potensial bisa dijadikan objek wisata baru di Kota Sukabumi. Apalagi Sukabumi sangat minim objek wisata alam,” katanya.
Ia menilai, jika dikelola serius oleh pemerintah daerah, kawasan tersebut dapat dikembangkan menjadi ekowisata berbasis edukasi geologi dan budaya. Terlebih, sejumlah batuan yang kerap dianggap pahatan itu telah ditegaskan oleh peneliti BRIN, Jatmiko, sebagai bentukan alami hasil proses geologi yang berlangsung sangat lama.
Namun di tengah potensi tersebut, warga melaporkan adanya aktivitas alat berat yang meratakan lereng dan menebangi pepohonan, diduga untuk pembangunan perumahan.
Perubahan lanskap ini juga telah ditinjau Komisi I DPRD Kota Sukabumi, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Feri Sri Astrina. DPRD menyatakan masih menghimpun data dan akan berkoordinasi dengan dinas teknis terkait aspek perizinan dan dampak lingkungan.
KH Fajar mengaku tidak mendapatkan informasi resmi terkait rencana pembangunan di Gunung Karang dan baru mengetahui dari pemberitaan media.
Sebagai masyarakat yang peduli budaya dan lingkungan, ia menyampaikan keprihatinan dan berharap pemerintah mempertimbangkan fungsi ekologis serta potensi edukatif kawasan tersebut sebelum pembangunan berlanjut lebih jauh.
Baca Juga: Mahasiswa Soroti Tim Khusus Bentukan Bupati Sukabumi, Berdampak Buat Masyarakat?
Gunung Karang, bagi KH Fajar, seharusnya menjadi bagian dari visi besar pelestarian alam dan sejarah lokal, bukan sekadar ruang pembangunan fisik.
“Oleh karena itu saya prihatin kalau sekarang Gunung Karang dibongkar, karena Kota Sukabumi akan kehilangan salah satu potensi objek wisata alam yang sangat bagus,” tuturnya.

