JAKARTA – Pemerintah tengah mematangkan aturan pembatasan pembelian Pertalite agar penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bisa lebih tepat sasaran.
Dalam skema yang sedang disiapkan, jenis kendaraan disebut akan menjadi salah satu acuan untuk menentukan konsumen yang masih diperbolehkan membeli Pertalite.
Pemerintah sebelumnya juga berencana membatasi penggunaan BBM bersubsidi bagi kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan ekonomi tertinggi atau desil 10.
Baca Juga : Resep Tumis Pare Bawang Putih, Gurih dan Tips Kurangi Rasa Pahit
Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penerapan kebijakan di lapangan nantinya akan lebih mengacu pada jenis kendaraan yang digunakan.
“Kami mengacu berbasis daripada jenis kendaraannya. Dari jenis kendaraan kan mencerminkan desil,” ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Mobil Mewah Jadi Sorotan
Meski aturan final masih dalam pembahasan, kendaraan mewah berpotensi menjadi salah satu kelompok yang dibatasi dalam pembelian Pertalite.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya menyebut pembatasan pembelian BBM subsidi akan mempertimbangkan spesifikasi dan jenis kendaraan yang digunakan.
Menurutnya, pemilik kendaraan mewah seharusnya tidak menggunakan BBM yang mendapat subsidi dari pemerintah.
“Jangan pakai BMW, pakai Mercy, masa pakai minyak subsidi. Itu yang dimaksudkan oleh Pak Menteri [Keuangan] tadi,” kata Bahlil.
Pernyataan tersebut memberikan gambaran bahwa kendaraan mewah, seperti BMW dan Mercedes-Benz, menjadi contoh kendaraan yang dinilai tidak tepat menggunakan BBM bersubsidi.
Namun, hingga saat ini pemerintah masih menyusun kriteria dan aturan teknis mengenai jenis kendaraan yang nantinya akan dibatasi.
Artinya, belum ada ketentuan resmi yang menyebut seluruh kendaraan dengan merek atau tipe tertentu otomatis dilarang membeli Pertalite.
Dikaitkan dengan Kondisi Ekonomi
Selain jenis kendaraan, pemerintah juga mengaitkan rencana pembatasan tersebut dengan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
Kelompok masyarakat yang masuk desil 10 atau kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi menjadi salah satu sasaran pembatasan penggunaan BBM bersubsidi.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat membuat anggaran subsidi energi lebih banyak dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Namun, penerapan kebijakan berbasis data sosial ekonomi masih menghadapi sejumlah tantangan.
Sebagian masyarakat yang melakukan pengecekan status kesejahteraan melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) mengaku menemukan data desil yang dinilai belum sepenuhnya menggambarkan kondisi ekonomi mereka saat ini.
Karena itu, pemerintah mempertimbangkan penggunaan jenis dan spesifikasi kendaraan sebagai salah satu pendekatan yang dinilai lebih praktis dalam menentukan konsumen BBM bersubsidi.
Pemerintah Dorong Subsidi Lebih Tepat Sasaran
Sebelumnya, Bahlil Lahadalia telah bertemu dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membahas rencana pembatasan BBM bersubsidi.
Pemerintah menilai subsidi energi yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahun masih dinikmati oleh sebagian masyarakat yang sebenarnya tidak termasuk kelompok sasaran.
Bahlil juga menyoroti masih adanya masyarakat dengan tingkat ekonomi atas yang tetap menggunakan Pertalite.
Karena itu, pemerintah kini mencari mekanisme yang lebih tepat untuk memastikan subsidi energi benar-benar diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Salah satu pendekatan yang tengah dipertimbangkan adalah pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan jenis dan spesifikasi kendaraan.
Masyarakat pun masih perlu menunggu aturan resmi pemerintah terkait kriteria kendaraan dan mekanisme pembelian Pertalite yang akan diberlakukan.(SE)

