SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mulai mempersiapkan tahap rehabilitasi dan pemulihan pascakebakaran Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, menyusul berakhirnya masa tanggap darurat pada Jumat (31/7/2026). Langkah tersebut diambil setelah sebagian besar target penanganan darurat dinilai telah terpenuhi.
Persiapan memasuki fase rehabilitasi dibahas dalam rapat koordinasi yang melibatkan Forkopimcam Cisolok, BPBD Kabupaten Sukabumi, BPBD Provinsi Jawa Barat, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Pemerintah Desa Sirnaresmi, panitia lokal, serta para relawan.
Camat Cisolok, Okih Pazri Assidiq, mengatakan hasil evaluasi menunjukkan 27 indikator yang menjadi syarat penghentian status tanggap darurat telah terpenuhi. Berdasarkan hasil tersebut, pihak kecamatan merekomendasikan agar masa tanggap darurat tidak diperpanjang.
Baca Juga: TIDAR Dorong Generasi Muda Jadi Pilar Demokrasi Melalui Pendidikan Pemilih Berkelanjutan
“Dari hasil rapat koordinasi, kami menyampaikan rekomendasi kepada BPBD Kabupaten Sukabumi agar status tanggap darurat dapat diakhiri. Sebanyak 27 indikator yang menjadi syarat pencabutan status tersebut telah terpenuhi,” ujarnya.
Meski demikian, keputusan resmi mengenai pencabutan status tanggap darurat masih menunggu pembahasan dan penetapan Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui BPBD Kabupaten Sukabumi. Hasil rapat koordinasi di tingkat kecamatan akan menjadi bahan pertimbangan dalam forum koordinasi tingkat kabupaten.
Okih menjelaskan, apabila status tanggap darurat resmi berakhir, pemerintah akan mengalihkan fokus penanganan pada tahap rehabilitasi dan pemulihan, termasuk percepatan penyediaan layanan dasar serta pembangunan kembali permukiman warga terdampak.
Baca Juga: Ingin Jadi Wakil Rakyat? Heri Gunawan Beberkan Tiga Nilai yang Wajib Dimiliki Generasi Muda
Kondisi di lokasi pengungsian juga terus berangsur pulih. Sebagian besar tenda darurat telah dibongkar karena banyak penyintas memilih kembali ke rumah yang masih layak huni atau tinggal sementara bersama kerabat.
“Tenda pengungsian sebagian sudah dibongkar. Tinggal 12 kepala keluarga yang masih berada di lokasi,” katanya.
Pemerintah bersama instansi terkait masih melakukan pendampingan terhadap belasan kepala keluarga tersebut untuk memastikan proses pemulihan berjalan dengan memperhatikan aspek kesehatan, keamanan, dan kenyamanan para penyintas.
Baca Juga: Soal Keracunan Susu Kedaluwarsa di Cibadak, Anggota DPRRI Desak Evaluasi Total MBG di Sukabumi
Selain tetap difungsikan sebagai tempat penampungan sementara, sejumlah tenda yang masih berdiri juga akan dimanfaatkan sebagai lokasi kegiatan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) selama proses rehabilitasi berlangsung.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan penanganan terhadap warga terdampak tidak berhenti setelah masa tanggap darurat berakhir. Pendampingan akan terus dilakukan hingga proses rehabilitasi selesai dan masyarakat Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya dapat kembali menjalani aktivitas secara normal.

