SUKABUMIKU.id – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Rakor Pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045, di Bale Pangripta, Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi, Senin, (11/12/23).
Dlam kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama penyusunan RPJPD 2025-2045 oleh Sekda Ade Suryaman bersama perangkat daerah lainnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman mengatakan, penyusunan RPJPD 2024-2045 jangan asal-asalan, sebab RPJPD merupakan program kerja dengan waktu sangat panjang. Oleh karena itu RPJPD 2005-2025 mesti dijadikan bahan untuk dievaluasi.
“Penyusunan RPJPD 2025-2045 ini harus satu rel dengan pemerintah pusat maupun provinsi, guna akselerasi pembangunan daerah semakin baik,” ucapnya.
Dijelaskan Sekda, dalam penyusunan RPJPD harus memiliki visi dan imajinasi, supaya hasil yang diperoleh benar-benar dapat menyentuh semua lapisan masyarakat.
Potensi yang dimiliki Kabupaten Sukabumi sangat beragam, lanjut Sekda, mulai pariwisata, budaya, dan lainnya. Potensi tersebut harus dijadikan sebagai bahan dasar dalam penyusunan RPJPD.
“Silahkan nanti masing-masing perangkat daerah memberikan masukannya agar penyusunan RPJPD ini tepat sasaran, gali segala potensi yang ada di Kab. Sukabumi untuk dijadikan sebagai penunjang kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Ky)