SUKABUMIKU.id – Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen untuk memajukan sektor kuliner dengan mendorong sertifikasi halal. Hal ini terungkap dalam audiensi antara Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, M. Hasan Asari, dengan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Jawa Barat di Balai Kota Sukabumi, Selasa (24/12/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Pj. Sekda M. Hasan Asari didampingi Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Nuraeni Komarudin, dan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskumindag) Kota Sukabumi, Agus Wawan Gunawan.
“Kota Sukabumi terkenal dengan kulinernya, dan kuliner sudah menjadi *lifestyle*,” ujar Hasan Asari. Ia menekankan pentingnya menjaga kehalalan kuliner dalam upaya mendorong kemajuannya. Kehalalan, menurutnya, merupakan unsur syariah yang menjamin keamanan konsumsi bagi umat muslim dan melibatkan Dinas Kesehatan dalam pengawasannya.
Hasan Asari juga menyoroti penggunaan bahan kimia, seperti pengawet, dalam makanan. Ia menegaskan bahwa kehalalan makanan berpengaruh signifikan terhadap pembangunan kesehatan di Kota Sukabumi. “Salah satu titik tumpu kami adalah memajukan makanan tradisional Kota Sukabumi dan menciptakan *entrepreneur* berkelas dunia,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hasan Asari optimis bahwa kemajuan sektor kuliner akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat. Hal ini dikarenakan sektor kuliner memberikan ruang berkarya dan berinovasi bagi masyarakat.
“Kami mendorong masyarakat, berdasarkan kultur yang ada, untuk melakukan langkah-langkah sertifikasi halal dengan memperhatikan batas ambang minimal kandungan makanan,” ungkap Hasan. Langkah ini diharapkan dapat memastikan sektor kuliner di Sukabumi terus maju dan berkembang. Dengan demikian, selain meningkatkan daya saing, sertifikasi halal juga akan meningkatkan kepercayaan konsumen, baik lokal maupun internasional.
(mrf/*)