SUKABUMIKU.id – Pemerintah Kota Sukabumi memfasilitasi pemberian santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum Suwandi, pegawai Diskominfo Kota Sukabumi yang meninggal dunia pada 4 Januari 2024.
Penyerahan santunan dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, didampingi oleh Kepala Diskominfo Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar, dan jajaran BPJS Ketenagakerjaan Kota Sukabumi, di kediaman keluarga almarhum Suwandi pada Senin, 16 Januari 2024.
Kusmana Hartadji mengatakan bahwa santunan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk empati pemerintah kepada keluarga almarhum.
“Kami ikut berbela sungkawa, dan berharap santunan ini dapat membantu keluarga almarhum,” ujar Kusmana Hartadji.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Sukabumi, Oki Widya Gandha, mengatakan bahwa santunan yang diberikan kepada keluarga almarhum Suwandi terdiri dari dua, yaitu Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp. 42 juta, dan beasiswa anak-anak almarhum yang masih melanjutkan pendidikan sebesar Rp. 150 juta.
“Total santunan yang kami berikan sebesar Rp. 192 juta,” kata Oki Widya Gandha.
Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan memberikan berbagai layanan perlindungan bagi pekerja, salah satunya adalah Jaminan Kematian (JKM). JKM adalah manfaat uang tunai yang diberikan kepada ahli waris apabila pekerja meninggal dunia.
Keluarga almarhum Suwandi mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Sukabumi dan BPJS Ketenagakerjaan atas pemberian santunan tersebut.
“Kami sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Sukabumi dan BPJS Ketenagakerjaan. Santunan ini sangat membantu kami,” kata pihak keluarga almarhum Suwandi. (Ky)