SUKABUMIKU.id – Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Tahun 2025. Rakor ini bertujuan memastikan pengawasan ketat terhadap peredaran dan penggunaan pupuk serta pestisida di Kota Sukabumi guna memperkuat ketahanan pangan dan mendukung kemandirian sektor pertanian.
Bertempat di Ruang Pertemuan Penyuluh Pertanian DKP3 Kota Sukabumi pada Selasa, 18 Februari 2025, acara ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Mohamad Hasan Asari, Kepala Bidang Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan DKP3, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Koordinator Penyuluh Kota, serta tamu undangan lainnya.
Dalam arahannya, Mohamad Hasan Asari menegaskan pentingnya pengawasan pupuk dan pestisida untuk menjaga keberlanjutan sektor pertanian. “Pangan adalah kebutuhan paling mendasar. Keberadaan pupuk dan pestisida yang terjamin kualitas dan distribusinya harus menjadi perhatian utama,” ujarnya.
Hasan menambahkan, “Peran pupuk dan pestisida sangat penting dalam meningkatkan produktivitas pertanian. Oleh karena itu, pengawasan harus dilakukan secara ketat untuk melindungi petani serta mencegah penyimpangan dalam distribusi maupun dampak negatif dari penggunaannya.”
Ia juga mendorong inovasi dan kreativitas dalam produksi pangan melalui intensifikasi pengawasan. Dengan kemajuan teknologi, sektor pertanian di Kota Sukabumi diharapkan terus berkembang dan memenuhi kebutuhan masyarakat. “Saya mengucapkan terima kasih kepada para penyuluh yang selalu mendampingi petani dan memastikan mereka mendapatkan haknya,” tambahnya.
Hasan menekankan peran penting petani dalam menyejahterakan masyarakat, baik di Sukabumi maupun nasional. Pengawasan pupuk dan pestisida yang lebih ketat diharapkan dapat mengoptimalkan produktivitas pertanian, menjaga ketahanan pangan, dan meningkatkan kesejahteraan petani. (mrf/*)