Adv

Penangkapan Konten Kreator Gunawan Sadbor Terkait Judi Online, Hamzah Gurnita Minta Pengawasan Ketat dari Diskominf

×

Penangkapan Konten Kreator Gunawan Sadbor Terkait Judi Online, Hamzah Gurnita Minta Pengawasan Ketat dari Diskominf

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Penangkapan Gunawan Sadbor, seorang konten kreator asal Kabupaten Sukabumi yang terlibat dalam promosi situs judi online, telah menarik perhatian publik. Salah satu respon tegas datang dari Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, yang menyoroti pentingnya pengawasan yang lebih ketat dari Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) untuk mencegah peredaran situs-situs judi online di wilayah Sukabumi.

Hamzah mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh situs judi online, terutama bagi masyarakat yang rentan, termasuk generasi muda. Menurutnya, pengawasan yang lebih intensif terhadap akses situs judi online menjadi langkah krusial dalam melindungi masyarakat dari bahaya perjudian yang dapat merugikan.

“Kami dari Komisi II berharap ke depannya Diskominfo bisa lebih ketat dalam mengawasi situs-situs yang berkaitan dengan judi online. Kami akan terus melakukan koordinasi agar pengawasan ini berjalan dengan maksimal,” ujar Hamzah, Rabu (6/11/2024).

Selain itu, Hamzah juga menyampaikan keprihatinannya terkait kasus promosi judi online yang baru-baru ini terjadi. Ia berharap agar masyarakat, terutama generasi muda, tidak terjebak dalam praktik judi online yang hanya membawa kerugian.

“Generasi muda harus berhati-hati. Jangan sampai terjerumus ke dalam permainan judi online, karena pada dasarnya tidak ada yang kaya karena judi,” tegas Hamzah.

Hamzah juga menekankan pentingnya penciptaan lebih banyak lapangan kerja sebagai salah satu solusi untuk mengurangi dampak negatif judi online. “Saya berharap pemerintah bisa membantu dengan menciptakan lebih banyak lapangan kerja. Dengan sibuk bekerja, waktu untuk bermain judi akan berkurang, dan masyarakat dapat memperoleh penghasilan yang jelas dan halal,” tambahnya.

Tidak hanya Diskominfo, Hamzah juga mengingatkan bahwa pencegahan terhadap perjudian online ini harus melibatkan semua pihak, termasuk Dinas Sosial. Ia menegaskan bahwa langkah kolektif dari seluruh elemen pemerintah daerah sangat penting untuk menanggulangi masalah ini agar tidak ada lagi korban dari kalangan masyarakat.

“DPRD dan pemerintah daerah, khususnya Dinas Sosial, akan turut andil dalam upaya menangani masalah ini secara serius agar perjudian online tidak semakin meluas dan menjerat masyarakat,” jelas Hamzah.

Dalam kesempatan ini, Hamzah juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan internet. Ia menegaskan bahwa meskipun berekspresi di media sosial diperbolehkan, masyarakat harus tetap mematuhi norma dan aturan yang ada.

“Tidak ada yang melarang masyarakat untuk berkreasi di media sosial atau internet. Namun, yang perlu diingat adalah bagaimana menggunakan media sosial atau internet dengan bijak, baik, dan benar,” tandasnya.

Dengan langkah pengawasan yang lebih ketat dan kesadaran kolektif dari berbagai pihak, Hamzah berharap perjudian online dapat diminimalisir di Kabupaten Sukabumi dan masyarakat dapat terhindar dari kerugian yang ditimbulkan.