SUKABUMI – Kantor Kecamatan Palabuhanratu menertibkan bangunan liar yang terbengkalai di Kampung Batu Sapi, Kelurahan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Senin (22/6/2026).
Penertiban dilakukan bersama sejumlah unsur, di antaranya P2BK, Tagana, dan Satpol PP Kecamatan Palabuhanratu. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penataan kawasan agar lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.
Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Palabuhanratu, Mahbubillah, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Bupati Sukabumi terkait penanganan bangunan liar yang tidak dimanfaatkan.
Baca Juga: Atlet Ciung Wanara Simpenan Borong 5 Emas di Kejuaraan Silat Nasional KASAU Championship 2026
“Kegiatan ini merupakan bagian dari penataan wilayah sekaligus tindak lanjut arahan Bupati Sukabumi untuk menertibkan bangunan liar yang mengganggu ketertiban, kebersihan, dan keindahan lingkungan,” ujar Mahbubillah.
Ia menjelaskan, bangunan yang dibongkar telah lama tidak digunakan dan dibiarkan terbengkalai. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan kesan kumuh serta mengurangi kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi.
Selain menjaga estetika lingkungan, penertiban juga bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan ruang publik agar lebih tertata dan tidak menimbulkan potensi gangguan ketertiban umum.
Mahbubillah menambahkan, pemerintah kecamatan akan terus melakukan penataan wilayah secara bertahap melalui koordinasi dengan berbagai pihak.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sukabumi 22 Juni 2026, Hujan Diprediksi Turun di Sejumlah Wilayah
“Setelah dibersihkan, area ini akan ditata kembali agar lebih rapi dan mendukung keindahan kawasan Palabuhanratu,” katanya.
Kegiatan pembongkaran berlangsung lancar dengan dukungan seluruh unsur yang terlibat. Penataan lanjutan diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

