Berita Utama

Perjuangan Guru ASN di Kota Sukabumi Terkait Pemotongan Tukin Belum Usai

×

Perjuangan Guru ASN di Kota Sukabumi Terkait Pemotongan Tukin Belum Usai

Sebarkan artikel ini
Ilurtrasi sukabumiku.id

SUKABUMIKU.id – Puluhan guru yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru ASN Bersertifikasi Kota Sukabumi kembali melakukan audiensi di ruang rapat paripurna DPRD Kota Sukabumi.

Kedatangan para guru tersebut untuk mengadu kepada Komisi III DPRD Kota Sukabumi sekaitan pemotongan tunjangan kinerja (Tukin) oleh pemerintah daerah sejak awal 2023 lalu.

Anggota Forum Komunikasi Guru ASN Bersertifikasi Kota Sukabumi, Kusnadi, mengatakan audensi tersebut dilakukan untuk mempertanyakan hasil audiensi pertama yang dilakukan pada April 2023 lalu.

“Pada intinya pada pertemuan dengan jajaran anggota dewan ini kita mempertanyakan terkait pemotongan tukin kemarin, serta menanyakan sejauh mana perkembangan setelah pertemuan pertama. Ternyata disampaikan bahwa DPRD sudah melakukan pertemuan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), termasuk dengan Bank BJB, karena tunjangan itu langsung dipotong oleh BJB,” kata Kusnadi saat diwawancarai usai rapat paripurna pada, Rabu (24/05/23).

Dia, menilai seharusnya pemerintah bisa secara adil dan proporsional sebelum memotong tunjangan para guru tersebut. Apalagi menurutnya saat ini tunjangan benar-benar turun drastis sebesar 78%.

“Pertemuan ini belum belum clear, karena memang Komisi III juga lagi memperjuangkan untuk nominal itu supaya potongannya tidak segitu lah. Disampaikannya oleh pimpinan DPRD dari hasil kemarin, hanya kita belum tahu apakah memang akan bertambah atau memang tetap. Kita juga tidak tahu ke depannya seperti apa, yang penting saat ini kita hanya ingin mempertanyakan dan berusaha, ataupun nanti misalkan hasilnya seperti apa, kita akan terima,” imbuhnya.

Kusnadi mengakui sempat ada sosialisasi dengan kepala sekolah dengan dinas pendidikan, serta PGRI terkait adanya potongan tunjangan. Alasan yang disampaikan adalah adanya defisit anggaran, yang kedua ada penggunaan anggaran untuk alokasi penggajian P3K.

“Jadi itu yang menjadi alasan dari pihak pemerintah daerah kenapa tukin itu dipotong, cuman yang jadi pertanyaan kami kenapa guru yang bersertifikasi saja yang memang kena dampak itu. Itu yang ingin diperjelas sebetulnya, kita cuman ingin ada penjelasan. Mudah-mudahan kita juga bisa bertemu langsung dengan TAPD, jadi kita bisa mendengar langsung dengan rekan-rekan, biar kita juga jelas,” ujarnya.

Menurutnya, ada sekitar 1.500 guru ASN bersertifikasi yang terdampak dari kebijakan pemotongan tunjangan ini. Karena itu ia berharap suara-suara keresahan dari para guru ASN ini bisa didengar oleh para pejabat terkait dan dicarikan solusi terbaiknya.

“Harapan kami apapun kebijakannya mungkin kalau misalkan yang namanya tunjangan kinerja ini diganti atau dihapuskan diganti dengan TPD, kami akan menerima, kalaupun misalkan bisa dinaikkan nominalnya, bisa lebih dari yang sekarang. Itu sangat kami syukuri sekali, karena ini sangat menunjang juga untuk kehidupan kami. Kami kan punya keluarga yang harus dinafkahi,” pungkasnya.

Sesuai informasi yang berhasil dihimpun, sejak tahun 2018 Pemerintah Kota Sukabumi berinisiatif memberikan tukin kepada para guru ASN bersertifikasi dengan besaran di angka Rp 1.700.000.

Namun di tahun 2023 ini istilah tukin ini, yang belakangan disebut Tunjangan Pendidikan Daerah (TPD), besarannya turun drastis sekitar 78% per bulan, sehingga yang diterima para guru ASN bersertifikasi turun drastis menjadi Rp 470.000 per bulan.

Alasannya karena Pemerintah Kota Sukabumi mengalami defisit anggaran, serta hasil temuan BPK bahwa terdapat anggaran ganda untuk tunjangan guru ASN.

Penghasilan per bulan para guru yang turun drastis ini pun pada akhirnya memicu polemik. Karena beban defisit anggaran daerah justru hanya dibebankan kepada guru ASN bersertifikasi saja, bukan kepada semua ASN secara merata. Di sisi lain tunjangan kepala sekolah justru naik. (ky)