SUKABUMIKU.id – Dipimpin Sekda Ade Suryaman, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Evaluasi Layanan pada Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Percepatan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Rumah Tinggal untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Rapat evaluasi berlangsung di Pensopo Sukabumi, Jumat, (31/01/2025).
Kadis DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar mengatakan, evaluasi bertujuan untuk memperkuat komitmen dan integritas petugas penyelenggara pelayanan baik di DPMPTSP ataupun instansi lainnya yang membuka layanan di MPP Kabupaten Sukabumi.
“Kegiatan ini juga untuk memperkuat koordinasi diantara petugas penyelenggara pelayanan serta meningkatkan kualitas pelayanan untuk masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu dalam arahannya, Sekda Ade mengungkapkan bahwa penguatan integritas merupakan salah satu hal yang paling penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Menurutnya, Dengan hadirnya MPP yang telah diresmikan oleh Bupati Sukabumi pada tanggal 12 Des 2024 diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan dengan baik dan mendapatkan pelayanan yang cepat serta tepat.
“Setelah ada MPP di Kabupaten Sukabumi, diharapkan pelayanan kepada masyarakat semakin cepat dan mudah,” ujarnya.
Sekda berpesan kepada seluruh Perangkat Daerah ataupun lembaga pemberi layanan untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat.
“Kita harus ramah dan sopan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal yang tidak kalah penting adalah menjadi pendengar dan memberikan solusi terhadap masalah yang dikeluhkan, jangan ada yang dibeda-bedakan karena semua sama,”Tegasnya.