SUKABUMI – Penjabat (Pj) Kepala Desa Sukatani, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi resmi dilantik dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Aula Desa Sukatani, Senin (29/6/2026). Pelantikan tersebut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, unsur Forkopimcam Surade, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Pelantikan dipimpin oleh Camat Surade, U. Suryana, atas nama Bupati Sukabumi. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa jabatan Penjabat Kepala Desa merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan berintegritas.
Menurut Suryana, tugas utama Pj Kepala Desa bukan hanya memastikan roda pemerintahan tetap berjalan, tetapi juga menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat hingga terpilihnya kepala desa definitif melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Jabatan ini adalah amanah. Karena itu, saya berharap Pj Kepala Desa mampu bekerja secara profesional, menjaga integritas, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta membangun sinergi dengan seluruh unsur yang ada di desa,” ujar Suryana.
Ia juga mengingatkan agar pengelolaan pemerintahan desa dilakukan secara transparan, akuntabel, serta mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan yang diambil.
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi mengapresiasi percepatan pengisian jabatan Penjabat Kepala Desa Sukatani sehingga pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan desa dapat kembali berjalan optimal. Ia berharap Pj Kepala Desa mampu menjaga kondusivitas wilayah serta merangkul seluruh elemen masyarakat menjelang pelaksanaan Pilkades PAW.
Dengan dilantiknya Pj Kepala Desa Sukatani, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap stabilitas pemerintahan desa tetap terjaga, pelayanan kepada masyarakat semakin baik, serta seluruh tahapan menuju pemilihan kepala desa definitif dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar.

