Berita Utama

PJ Wali Kota Sukabumi Pimpin Patroli Simpatik Ramadhan, Ini Hasilnya!

×

PJ Wali Kota Sukabumi Pimpin Patroli Simpatik Ramadhan, Ini Hasilnya!

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar, Dinas Perhubungan, dan Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan Kota Sukabumi, menggelar Patroli Simpatik Ramadan 1445 H pada hari Selasa, (26/03/24).

Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan selama pelaksanaan puasa Ramadan 1445 H.

Pemerintah Kota Sukabumi pun sebelumnya telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: HM.02.01/415/PROKOPIM-2024 Tentang Panduan Menyambut Bulan Suci Ramadan 1445 H yang berisi larangan terhadap kegiatan yang mengarah pada perbuatan maksiat.

“Kegiatan usaha di sektor kuliner seperti restoran, warung nasi, diperbolehkan untuk berjualan mulai pukul 16.00 WIB,” kata Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, kepada wartawan.

Sementara itu, untuk hiburan malam seperti karaoke, diskotik, dan bilyard, harus tutup selama bulan Ramadan.

Kusmana Hartadji juga melakukan monitoring ke Jalan Kapten Harun Kabir, di mana terdapat kegiatan usaha yang difasilitasi selama bulan Ramadan.

Pemerintah Kota Sukabumi terus menghimbau kepada para pedagang untuk tertib agar masyarakat pengguna jalan tetap nyaman dan lalu-lintas tetap berjalan.

“Namun nanti akan ditertibkan dan dibersihkan setelah Ramadan. Yang penting, jalan dan lalu-lintas di Jalan Kapt Harun Kabir ini tetap tertib,” tegasnya.

Meskipun kegiatan usaha di Jalan Kapten Harun Kabir dilarang, Kusmana Hartadji memahami kebutuhan ekonomi para pedagang dan memberikan keringanan selama 15 hari sebelum Lebaran.

Dalam patroli tersebut, ditemukan beberapa warung makan yang buka dengan alasan menyediakan makanan secara take-away untuk yang tidak menunaikan ibadah puasa.

“Namun kami menegaskan bahwa sesuai surat edaran, warung makan, baru boleh buka pada pukul 16.00 WIB selama Ramadan,” pungkasnya. (Ky)