Berita Utama

Polemik Rotasi Jabatan di Pemkot Sukabumi Wali Kota Ayep Zaki Angkat Bicara

×

Polemik Rotasi Jabatan di Pemkot Sukabumi Wali Kota Ayep Zaki Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki. Foto/istimewa

SUKABUMI – Polemik soal rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi kian menghangat. Hal itu menyusul kritik pimpinan DPRD Kota Sukabumi terhadap Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang dinilai tertutup dalam menjalankan proses mutasi pejabat.

Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, akhirnya angkat bicara. Ia membantah tudingan tidak adanya transparansi dalam proses rotasi jabatan. Menurutnya, seluruh mekanisme telah berjalan sesuai aturan dan terbuka bagi siapa pun yang ingin memastikan.

“Kita sangat terbuka. Kalaupun ada yang menilai tidak terbuka, silakan menghadap bersama BKPSDM dan pihak terkait. Tapi saya pastikan, orang-orang yang dipilih tetap berasal dari internal Pemkot Sukabumi, tidak ada orang luar. Semuanya transparan,” ujar Ayep Zaki belum lama ini.

Ayep menegaskan bahwa pengangkatan pejabat merupakan hak prerogatif kepala daerah. Namun demikian, ia menekankan bahwa setiap pejabat yang dipilih tetap harus melalui uji kompetensi dan kelayakan.

“Siapapun boleh menjabat, tapi mau atau tidak mengikuti uji kompetensi maupun uji kelayakan. Rotasi jabatan sudah sesuai, itu hak prerogatif saya,” jelasnya.

Lebih jauh, Ayep meminta publik memberi ruang baginya untuk membuktikan bahwa pejabat yang dipilih telah ditempatkan sesuai kemampuan dan kebutuhan organisasi.

“Berilah kesempatan kepada saya secara konstitusional. Memang itu hak prerogatif saya. Panitia seleksi hanya mengajukan tiga nama, dan yang memilih satu adalah kepala daerah. Itu dilindungi undang-undang,” tegasnya.

Ia pun optimistis pejabat yang telah ditempatkan akan mampu bekerja sesuai target pembangunan lima tahun mendatang, termasuk mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi hingga mencapai Rp800 miliar.

“Kita lihat saja hasilnya nanti, tercapai atau tidak target lima tahun dengan PAD 800 miliar itu,” ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Feri Sri Astrina, menyampaikan kritik keras terhadap BKPSDM. Ia menilai lembaga tersebut justru menutup diri dari pengawasan DPRD, khususnya Komisi I yang memiliki tugas pokok dan fungsi di bidang pemerintahan.

“Kami ini kan mitra kerja BKPSDM, tupoksi kami jelas mengawasi proses rotasi jabatan agar sesuai mekanisme. Tapi justru BKPSDM malah tertutup,” tegas Feri. (Ky)