BANDUNG – Video yang memperlihatkan sejumlah pengemudi ojek online (ojol) membawa empat pemuda yang diduga pelaku begal ke kantor polisi di Kabupaten Bandung viral di media sosial. Namun, kepolisian memastikan narasi yang beredar tidak sepenuhnya benar karena tidak ditemukan senjata tajam maupun barang bukti tindak pidana.
Video tersebut memperlihatkan sejumlah pengemudi ojol merekam empat pemuda yang dibawa ke kantor polisi. Dalam video itu, para pemuda disebut masih berstatus pelajar dan dituduh membawa senjata tajam.
“Pak Dedi, Pak Dedi, nih. Sampah masyarakat tertangkap. Anak-anak masih sekolah sudah bawa-bawa samurai,” ujar salah seorang pengemudi ojol dalam video yang viral.
Baca Juga : Resep Mangut Ikan Pari Asap, Gurih Pedas dengan Kuah Santan
Video itu bahkan mendapat perhatian Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Melalui unggahan di media sosialnya, Dedi menyampaikan apresiasi kepada para pengemudi ojol yang dinilai telah berpartisipasi mencegah aksi kejahatan.
Dedi juga menyatakan timnya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait peristiwa tersebut.
“Selanjutnya nanti tim saya akan berkoordinasi dengan jajaran kepolisian. Akang-akang tidak usah khawatir, bonus sayembara nanti pasti kami berikan. Terima kasih, hatur nuhun,” ujar Dedi.
Baca Juga : Resep Sarden Kuah Kemangi, Lauk Praktis Kaya Protein dan Omega-3
Namun, Kapolsek Baleendah AKP Noki Nurmansyah menjelaskan, peristiwa yang viral tersebut sebenarnya terjadi di wilayah Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.
Menurut dia, empat pemuda yang diamankan oleh para pengemudi ojol tidak dibawa ke Polsek Bojongsoang sebagai wilayah tempat kejadian, melainkan ke Polsek Baleendah.
“Memang ada laporan kejadian begal di Bojongsoang. Nah, dibawalah ke Baleendah. Dibawa ke sini karena mereka saling kenal dengan anggota di sini,” kata Noki saat dikonfirmasi, Sabtu (25/7/2026).
Setelah itu, para pemuda tersebut diserahkan ke Polsek Bojongsoang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai wilayah hukum.
Hasil pemeriksaan polisi menunjukkan tidak ditemukan senjata tajam maupun barang bukti lain yang dapat menguatkan dugaan tindak pidana sebagaimana narasi yang beredar di media sosial.
“Pada saat di Polsek itu ternyata tidak ada senjata tajam, tidak ada sama sekali. Ya sekarang, Polsek Bojongsoang juga mau memproses apa kalau tidak ada barang buktinya,” ujar Noki.
Karena tidak ditemukan unsur pidana maupun barang bukti, permasalahan tersebut akhirnya diselesaikan secara musyawarah dan berakhir damai. Polisi pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial sebelum dipastikan kebenarannya.(SE)

