SUKABUMIKU.id – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) kembali terjadi di wilayah Sukabumi. Kali ini, seorang peternak bebek di Kampung Gandasoli, Desa Cipurut, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, menjadi korban. Ratusan ekor bebek milik Y (32) raib digondol komplotan pencuri pada Kamis, 2 Februari 2025, dini hari.
Pelarian para pelaku akhirnya terhenti setelah tim Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota berhasil meringkus mereka di kawasan Rayapan, Karawang Timur, Jawa Barat, pada Jumat, 7 Februari 2025. Polisi mengamankan tiga orang pelaku, yakni M (47), RM (32), dan R (42).
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku bukan pertama kali melakukan aksi pencurian. Berdasarkan laporan polisi LP/B/02/I/2025/POLSEK CIREUNGHAS/POLRES SUKABUMI KOTA/POLDA JAWA BARAT, mereka telah beraksi di lima lokasi berbeda, termasuk wilayah Kutamaneuh, Cibeureum, dan Bogor.
Dalam konferensi pers di Aula Graha Rekonfu Polres Sukabumi Kota, Senin, 10 Februari 2025, AKBP Rita Suwadi menjelaskan modus operandi komplotan ini terbilang sadis. Mereka mengincar peternak yang tidur di gubuk dekat kandang bebek. Setelah mengancam dan mengikat korban menggunakan tali dan palu, mereka kemudian menggiring ratusan bebek ke mobil bak terbuka dan melarikan diri.
“Para pelaku tidak segan-segan melukai korban. Akibat kejadian ini, dua orang penggembala bebek mengalami luka-luka di tangan. Sementara itu, pemilik bebek mengalami kerugian materiil hingga Rp25 juta,” ungkap Rita.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Polisi menduga komplotan ini beranggotakan lebih dari tiga orang. “Saat ini kami masih memburu lima pelaku lainnya yang masih buron,” tambah Rita.
Ketiga pelaku yang telah tertangkap dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya peternak, untuk lebih waspada terhadap aksi kejahatan serupa dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka. (Ky)