SUKABUMIKU.id – Politikus Partai Demokrat Kota Sukabumi Maming Surita, menyambut baik soal putusan Mahkamah Konstitusional (MK) pada 15 Juni 2023 kemarin, yang menyatakan bahwa Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional terbuka.
Menurut politikus yang kini menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi dari fraksi partai Demokrat ini, menganggap keputusan tersebut merupakan kemenangan untuk rakyat dan keinginan sebagian besar masyarakat umum.
“Tentunya kita bersyukur dan kita akan patuh dengan putusan MK. Apalagi persoalan sistem Pemilu 2024 ini sempat menjadi kegaduhan di masyarakat,” kata Maming.
Lanjut dia, sikap MK dalam hal ini sangat profesional pasalnya keputusan MK terkait Sistem Pemilu 2024 ini adalah tonggak penting bagi nasib demokrasi di Indonesia.
“Dengan putusan MK yang menolak permohonan para pemohon menegaskan bahwa sistem proporsional terbuka sesuai dengan konstitusi,” ujar.
Dengan adanya sistem proposional terbuka ini sambung dia, masyarakat dapat memilih para calon legislatif secara terbuka sesuai dengan aspirasi yang dimiliki.
“Sistem proporsional terbuka memberikan kesempatan kontestasi yang adil, sehingga mereka dapat mengeksplorasi kelebihan dan persolan yang dimiliki secara lebih efektif,” jelasnya.
Oleh karena itu dia berharap putusan MK ini membawa angin segar bagi Pemilu 2024, dengan membawa kegembiraan bagi semua pihak dan menjadi momentum yang memperkuat demokrasi.
“Intinya saya pribadi sangat menyambut baik dan bersyukur kepada Allah SWT. Kemudian masyarakat nantinya bisa memilih calon wakil rakyat yang benar – benar mewakili mereka,” pungkasnya. (ky)