Kabupaten Sukabumi

Polres Sukabumi Hadirkan Layanan SIM Keliling Online di Cidahu

×

Polres Sukabumi Hadirkan Layanan SIM Keliling Online di Cidahu

Sebarkan artikel ini
Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi Hari Ini
Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi Hari Ini

SUKABUMIPolres Sukabumi melalui Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi kembali menghadirkan layanan SIM Keliling Online sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Layanan ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, (26/2/2026), bertempat di Pos Lantas Cidahu yang berlokasi di area Yomart Graha Setiabudi, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

SIM Keliling Online ini secara khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang diterbitkan di seluruh wilayah Indonesia. Pemohon diwajibkan membawa fotokopi KTP elektronik (E-KTP) atau Surat Keterangan Pengganti E-KTP (suket) yang masih berlaku, serta menunjukkan dokumen asli kepada petugas di lokasi pelayanan.

Baca Juga :   Bau Mulut Saat Puasa Bukan Aib, Ini Hikmah dan Cara Menjaganya Secara Alami

Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi menjelaskan bahwa perpanjangan SIM dapat dilakukan paling cepat 14 hari sebelum masa berlaku berakhir. Namun demikian, bagi masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak untuk melakukan perpanjangan lebih awal, dapat berkoordinasi langsung dengan petugas atau operator SIM di lokasi layanan.

Melalui penyelenggaraan layanan SIM Keliling Online ini, Polres Sukabumi berharap proses perpanjangan SIM dapat berlangsung lebih mudah, cepat, dan efisien, sekaligus membantu mengurangi antrean di kantor pelayanan SIM utama serta mendekatkan layanan kepolisian kepada masyarakat.(SE)