Berita Utama

Polres Sukabumi Kota Buru Terduga Pelaku Penipuan Pajak Kendaraan di Kantor P3DW

×

Polres Sukabumi Kota Buru Terduga Pelaku Penipuan Pajak Kendaraan di Kantor P3DW

Sebarkan artikel ini
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo saat diwawancarai belum lama ini. Foto/istimewa

SUKABUMIKU.id – Polres Sukabumi Kota terus bekerja ekstra melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku penipuan dan penggelapan pajak kendaraan berinisial RES di Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Sukabumi.

“Terkait kasus ini, prosesnya masih berjalan dan pastinya, kami pun masih melakukan upaya pengejaran terhadap terduga pelaku,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo kepada sukabumiku.id, Selasa (09/05/23)

Selain itu orang nomor satu di Mapolres Sukabui Kota ini pun memastikan proses hukum terkait kasus tersebut saat ini berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Kami pastikan penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan pajak kendaraan ini berjalan sesuai dengan standar prosedur yang ada,” tandasnya.

dia pun meminta, masyarakat khususnya pelapor dapat bersabar karena hingga saat ini Polisi masih bekerja keras menangkap terduga pelaku.

“Kami harap masyarakat, khususnya pelapor bisa bersabar. Kami akan terus bekerja keras menangkap terduga pelaku dan kami juga memohon bantuannya, bila ada warga yang melihat atau mengetahui keberadaan pelaku, bisa langsung melaporkannya secara langsung atau melalui program Lapor Pak Polisi SIAP MAS di nomor WhatsApp 082126054961,” tukasnya.

Sementara itu dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, Akp Yanto Sudiarto menambahkan terkait kasus itu pihaknya telah menerima laporan pada 31 Desember 2022 lalu. Bahkan, Polisi juga telah melakukan langkah dengan memeriksa beberapa orang saksi dan telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor.

“Sehingga pelapor tentunya akan mengetahui sejauh mana perkembangannya,” pungkasnya. (Ky)