Politik

Partai Keadilan Sejahtera Kota Sukabumi Resmi Daftarkan 35 Bacaleg Ke KPU

×

Partai Keadilan Sejahtera Kota Sukabumi Resmi Daftarkan 35 Bacaleg Ke KPU

Sebarkan artikel ini
PKS : DPD PKS saat daftarkan 35 bacaleg ke kantor KPU Kota Sukabumi. Foto/Istimewa

SUKABUMIKU.id – 35 bakal calon anggota legislatif dari DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Sukabumi, resmi mendaftarkan   ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, Rabu (10/05/2023).

Kedatangan 35 bakal calon anggota legislatif ke Kantor KPU Kota Sukabumi yang berada di Jalan Otto Iskandardinata, Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang ini menggunakan Bus Ajak Kami dan dua Bus wara wiri sambil dampingi puluhan pemotor yang merupakan simpatisan DPD PKS.

“Iya, Insya Allah rencana hari ini kami akan mendaftarkan Bacaleg terbaik kami ke KPU Kota Sukabumi. Sekitar jam 10 an,” ujar Ketua DPD PKS Kota Sukabumi, Abdul Fatah Firman Fauzi, kepada wartawan.

Lanjut dia, ada sekitar 35 bacaleg atau calon anggota DPRD Kota Sukabumi yang di daftarkan ke KPU sesuai dengan kebutuhan kursi legislatif.

“Tentunnya kami sudah siap 100 persen,Termasuk keterwakilan perempuan, sudah memenuhi di setiap dapil ada empat bahkan lebih. Intinya kami siap menang pada Pemilu 2024,” pungkasnya.

Dari sebanyak 35 orang Bacaleg terlihat incumben kembali akan mengikuti pencalonan di Pileg 2024 mendatang, seperti Danny Ramdhani, Dini Bayu, Syhabudin dan Wawan Juanda.

Sementara itu Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kota Sukabumi, Agung Dugaswara membenarkan DPD PKS hari ini akan mendaftarkan Bacaleg ke kantor KPU.

“Betul sudah konfirmasi, jam 10 mereka berangkat dari DPD PKS untuk mendaftarkan Bacaleg ke KPU,” ucap Agung.

Sejauh ini, tambah Agung baru DPD PKS yang konfirmasi akan mendaftar ke KPU.

“Adapun partai politik lainnya baru sebatas lisan dan belum secara resmi akan mendaftarkan Bacalegnya,” pungkasnya. (ky)