Berita Utama

Pria Paruh Baya di Purabaya Sukabumi Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur

×

Pria Paruh Baya di Purabaya Sukabumi Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Kapolsek Purabaya, Ruskan Hermawan, bersama timnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial U (67), warga Kampung Kuta, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi. Pria tersebut diduga melakukan tindakan cabul terhadap seorang anak tetangganya.

Peristiwa ini mencuat setelah warga setempat melaporkan kejadian tersebut pada Rabu, 15 Januari 2025, sekitar pukul 17.20 WIB. Warga sebelumnya sempat menginterogasi terduga pelaku di lokasi kejadian. Mendapat laporan itu, Kapolsek Purabaya segera mengarahkan petugas piket ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kampung Kuta untuk mengamankan situasi.

“Setelah menerima laporan, anggota kami langsung menuju lokasi untuk mengamankan situasi. Terduga pelaku kemudian dibawa ke Polsek Purabaya karena massa yang berkumpul semakin banyak,” ungkap Kapolsek Purabaya, Ruskan Hermawan.

Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Ia diduga melakukan aksi tersebut pada Rabu, 8 Januari 2025, di dalam warung miliknya yang berada di Kampung Kuta. Untuk penanganan lebih lanjut, pria berinisial U ini diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi pada pukul 18.10 WIB dengan pengawalan ketat dari dua anggota Polsek Purabaya.

“Saat ini situasi di TKP aman dan kondusif. Proses hukum terhadap terduga pelaku sepenuhnya kami serahkan kepada pihak yang berwenang,” tambah Kapolsek.

Kasus ini menjadi sorotan warga, mengingat korban merupakan anak di bawah umur yang dikenal oleh terduga pelaku. Warga berharap proses hukum berjalan adil dan memberikan efek jera kepada pelaku. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang. (Ky)