Kota Sukabumi

Punya KIA, Anak-anak Dapat Diskon 20 Persen Masuk Wisata Oasis Sukabumi

×

Punya KIA, Anak-anak Dapat Diskon 20 Persen Masuk Wisata Oasis Sukabumi

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Kabar menarik bagi warga Kota Sukabumi, khususnya yang memiliki anak. Pengunjung yang menunjukkan Kartu Identitas Anak (KIA) kini bisa menikmati potongan harga tiket masuk sebesar 20 persen di Wisata Alam Oasis Sukabumi.

Program ini menjadi salah satu upaya mendorong pemanfaatan identitas kependudukan sejak dini, sekaligus memberikan nilai tambah bagi keluarga yang telah mengurus KIA untuk anak-anaknya.

Informasi yang diperoleh dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi, Sabtu (21/03/2026), menyebutkan potongan harga diberikan dengan syarat sederhana. Pengunjung cukup menunjukkan KIA saat melakukan pembelian tiket masuk di lokasi.

Baca Juga: Penetapan Idulfitri, Menyatukan Umat Melalui Kaidah Ulama Klasik

Kebijakan ini pun diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan anak, sekaligus mendukung sektor pariwisata lokal.

Di sisi lain, Disdukcapil Kota Sukabumi terus mempermudah proses pembuatan KIA. Layanan ini dapat diakses secara online maupun offline, tanpa dipungut biaya.

Untuk pengajuan secara daring, masyarakat dapat mengakses aplikasi Moci Legit melalui situs resmi pemerintah. Pemohon cukup mengunggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan.

Baca Juga: Wisata Lebaran, Nikmati Panorama Indah dari Puncak Aher Ciemas

Selain itu, layanan juga tersedia secara langsung di Kantor Disdukcapil Kota Sukabumi maupun di Mall Pelayanan Publik (MPP).

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi antara lain mengisi formulir F-1.02, melampirkan fotokopi akta kelahiran, membawa Kartu Keluarga asli, serta KTP elektronik kedua orang tua. Khusus anak usia 5 hingga 17 tahun kurang satu hari, wajib melampirkan pas foto berwarna.

Untuk anak di bawah usia lima tahun, tidak diperlukan foto dalam pembuatan KIA. Sementara jika kartu hilang, pengurusan ulang dapat dilakukan dengan melampirkan surat kehilangan dari kepolisian.

Disdukcapil juga menghadirkan inovasi layanan jemput bola ke sekolah-sekolah guna memperluas jangkauan perekaman dan pembuatan KIA.