Berita Sukabumi

Ribuan UMKM di Kota Sukabumi di Permudah IMB

×

Ribuan UMKM di Kota Sukabumi di Permudah IMB

Sebarkan artikel ini
IMB : Wali Kota Sukabumi dan Kadis DPMPTSP saat menggelar Gebyar Nomor Induk Berusaha (NIB) Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko. Foto/Istimewa

SUKABUMIKU.id – Untuk mendorong UMKM naik kelas, Pemkot Sukabumi menggelar Gebyar Nomor Induk Berusaha (NIB) Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko di Hotel Balcony, Senin (29/5/2023).

Momen yang dihadiri Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi juga menjadi ajang Sosialisasi kebijakan penanaman modal dan kemitraan usaha, bimtek sistem OSS RBA, LKPM online dan ecommerce.

Kegiatan yang digagas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi ini dihadiri Kepala DPMPTS Didin Syarifudin dan 67 orang pelaku UMKM.

”Momen ini untuk mendongkrak investasi dengan mempermudah legalitas usaha bagi pelaku UMKM,” ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.

Sebab lanjut Fahmi, pemda ingin mempercepat proses investasi dan salah satunya mempermudah layanan NIB. Sehingga bagaimana sejak awal bersepakat akan maju dan berkembang dengan UMKM.

Dukungan investasi pada UMKM dikarenakan penyerapan tenaga kerja melalui sektor UMKM mencapai hampir 97 persen. Di mana pertumbahan UMKM di Sukabumi empat kali lipat dibandingkan sebelumnya. Oleh karenanya Pemda terus mendorong terjadinya investasi termasuk di kota.

”Ingin investasi terus berjalan di Kota Sukabumi, sehingga gebyar NIB di permudah, apalagi pelaku UMKM bagian dari percepatan ekonomi,” ujar Fahmi.

Fahmi mengatakan, proses UMKM saat ini berbeda dengan masa lalu, lebih terbuka karena tranformasi UMKM seiring percepatan teknologi dan informasi Salah satunya, beradaptasi dengan teknologi yakni HP tidak hanya alat komunikasi tapi alat produksi.

“Untuk mendukung UMKM naik kelas legalitas usaha NIB berbasis resiko, sertifikasi halal, dan PIRT,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi Didin Syarifudin menambahkan, kegiatan yang ketiga kalinya melalui gebyar NIB UMKM diharapkan UMKM yang memiliki NIB meningkat dari jumlah 1.015 NIB tahun 2021 menjadi 4.488 NIB di tahun 2022 dan 8.071 NIB di Mei 2023.

” Dan ini sebagai upaya dapat mengaplikasikan pengetahuan yang dapat ini secara mandiri. Misalnya simulasi OSS RBA outputnya NIB, sosialisasi kebijakan penanaman modal, dan kemitraan usaha,” tutupnya. (Ky)