SUKABUMIKU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, telah menerima pendaftaran dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi di hari terakhir masa pendaftaran Pilkada 2024.
Keduanya yakni pasangan calon Asep Japar – Andreas, yang diusung Partai Golkar, PKB, PPP, PAN, dan Gelora. Kemudian pasangan calon Iyos Somantri – Zaenul, yang diusung Partai Demokrat, PKS, Gerindra, PDIP, NasDem, PSI, Perindo, PBB, Hanura, Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Garuda, serta PKN.
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle mengatakan, pihaknya akan berupaya menjalankan seluruh tahapan Pilkada ini dengan profesional tanpa membeda-bedakan perlakuan, serta pihaknya akan selalu mengedepankan integritas, demi proses demokrasi yang sehat di Kabupaten Sukabumi.
“Kami hari ini menyampaikan bahwa kami berkomitmen kerja semaksimal mungkin tanpa membeda-bedakan calon siapapun karena semua sama. Kami bekerja dengan jujur kaminingin menciptakan bahwa Pilkada di Kabupaten Sukabumi aman dan nyaman, semoga persyaratan ini telah sesuai dengan aturan yang ada di PKPU,” jelas Kasmin Belle, Kamis (29/8/2024).
Pemerintah Daerah, TNI Polri serta jajaran penyelenggara Pemilu akan berkomitmen mengawal jalannya Pilkada serentak 2024 di wilayah Sukabumi agar sukses tanpa ekses yang berarti.
Masyarakat juga diminta bersama-sama membantu jalannya Pilkada ini dengan menjaga kondusifitasi di wilayahnya masing-masing sehingga terciptanya situsi kamtibmas yang aman dan damai di tengah masyarakat. ***