Berita Sukabumi

Satpol PP Kota Sukabumi Razia Puluhan PKL Nakal

×

Satpol PP Kota Sukabumi Razia Puluhan PKL Nakal

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi bekerja sama dengan Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri menggelar Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih nakal berjualan tanpa mengikuti aturan di beberapa wilayah yang berada di Kota Sukabumi, Kamis (21/12/23).

Penjabat Wali Kota Kusmana Hartadji mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk menertibkan dan memberikan efek jera bagi para PKL yang masih melanggar peraturan dengan berjualan di zona merah.

“Salah satu langkah kita untuk membuat para PKL tertib dan berkomitmen memenuhi peraturan, makanya kita lakukan Sidang Tipiring. Dari pagi tadi hampir 30 orang terjaring dan langsung disidangkan. Ini memberikan efek jera agar tidak berjualan di zona merah,” ujarnya.

Dia menjelaskan, kegiatan ini bukan berarti Pemerintah tidak mendukung keberadaan para PKL yang termasuk kedalam kategori usaha mikro, namun menurutnya hal ini merupakan upaya pemerintah untuk melakukan penataan wilayah dalam rangka meningkatkan kenyamanan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Ayi Jamiat, menerangkan bahwa dalam kegiatan ini terjaring sekitar 40 orang PKL yang berjualan diarea fasilitas umum dan zona merah seperti Jalan Perintis Kemerdekaan. Ia pun menyampaikan bahwa sebelumnya para PKL sudah sempat diingatkan oleh pihaknya agar berjualan sesuai dengan ketentuan.

“Sidang Tipiring terhadap PKL yang ada dizona merah itu terdiri dari Jalan R.Syamsudin, SH, R.E Martadinata, Suryakencana, Siliwangi, Perintis Kemerdekaan dan Perpustakaan. Kemudian juga terhadap PKL yang berjualan diarea fasilitas umum seperti Kawasan Alun – alun,” ujarnya.

Dijelaskan lebih lanjut sanksi yang diberikan dalam Sidang Tipiring adalah denda uang berkisar antara Rp. 20 ribu – 50 ribu tergantung jenis pelanggaran.

“Hari ini didapatkan sekitar 40 orang PKL yang sebelumnya sudah diingatkan,” pungkasnya. (ky)