SUKABUMI – Sejumlah grobak milik pedagang kaki lima dan sepeda sewaan ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi pada Senin (16/06/2025), di halaman GOR Lapang Merdeka Kota Sukabumi. Penertiban ini dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait keberadaan barang dagangan yang seringkali tidak dirapikan setelah aktivitas jual beli selesai.
Kepala Satpol PP Kota Sukabumi melalui Kasi Linmas, Rudi Hartono, mengatakan bahwa pihaknya hanya menjalankan instruksi pimpinan untuk menindaklanjuti keluhan warga.
“Sebetulnya bukan ranah kami, hanya saja saya diinstruksikan oleh Pak Kasat untuk menindaklanjuti penertiban ini,” ujarnya saat dikonfirmasi.
BACA JUGA: Kerugian Cuaca Ekstrem dan Bencana di Sukabumi Mencapai Rp 1 Miliar
Dalam operasi tersebut, petugas mengangkut sejumlah grobak pedagang yang ditinggalkan sembarangan. Selain itu, beberapa unit sepeda sewaan yang disimpan di fasilitas milik pemerintah juga turut diamankan.
Rudi menambahkan, penertiban ini bertujuan menjaga estetika dan kerapihan kawasan publik, khususnya di area GOR Lapang Merdeka yang menjadi salah satu pusat aktivitas masyarakat.
“Upaya ini dilakukan agar lingkungan sekitar tetap tertata dan nyaman bagi semua pengguna fasilitas umum,” pungkasnya.
Pemerintah Kota Sukabumi mengimbau para pedagang dan penyedia jasa untuk lebih tertib dan tidak menyimpan barang dagangan sembarangan di ruang publik. (Ky)