Berita UtamaKota Sukabumi

Satpol PP Tertibkan PKL di Lapang Merdeka Kota Sukabumi

×

Satpol PP Tertibkan PKL di Lapang Merdeka Kota Sukabumi

Sebarkan artikel ini
Aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Lapang Merdeka Kota Sukabumi, Selasa (13/1/2025). Foto: Ijang/Sukabumiku.id

SUKABUMI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan sejumlah aktivitas yang dinilai mengganggu fungsi kawasan Lapang Merdeka sebagai ruang publik.

Penertiban dilakukan secara persuasif dengan mengedepankan pendekatan humanis kepada para pedagang. Petugas menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan operasi yustisi, melainkan upaya penataan agar Lapang Merdeka kembali pada fungsi awalnya.

Kepala Bidang Trantib dan Linmas Satpol PP Kota Sukabumi, Firman Taufik, mengatakan hingga saat ini pihaknya telah menertibkan sekitar 40 hingga 50 pedagang yang berjualan di kawasan tersebut.

Baca Juga: Renovasi Mushola Kecamatan Curugkembar Wujudkan Semangat Gotong Royong Warga

“Kami sudah menertibkan sekitar 40 sampai 50 pedagang. Jika pedagang tidak ada di tempat, barangnya kami amankan dan nanti dipanggil ke kantor. Kami mengedepankan pendekatan persuasif, bukan langsung penindakan perda,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (13/01/2026).

Selain PKL, Satpol PP juga menertibkan aktivitas penyewaan sepeda, motor listrik, serta kegiatan lain yang mengganggu warga saat berolahraga. Penataan ini dilakukan berkolaborasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Sukabumi.

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Bangunan, Jasa Konstruksi, dan Pertamanan Dinas PUTR Kota Sukabumi, Fajar Rahmansyah, menegaskan bahwa Lapang Merdeka merupakan ruang terbuka publik yang peruntukannya sudah diatur dalam peraturan wali kota.

Baca Juga: Pemkab Sukabumi Siapkan Perbaikan Menyeluruh Jalan Ahmad Yani Palabuhanratu

“Lapang Merdeka sesuai aturan difungsikan untuk upacara, olahraga, pendidikan, dan taman pasif. Bukan untuk aktivitas perdagangan,” katanya.

Fajar menambahkan, tingginya jumlah pengunjung setiap hari berdampak pada meningkatnya volume sampah serta kerusakan fasilitas, seperti rubber track, pedestrian, dan area bermain anak. Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga kebersihan dan kelestarian kawasan.

Pemerintah Kota Sukabumi juga menegaskan bahwa Lapang Merdeka tetap menjadi ruang terbuka gratis bagi masyarakat, namun harus dijaga bersama agar tetap nyaman, aman, dan tertib sebagai ikon kota.