Politik

Sejak Dibuka 1 Mei, KPU Kota Sukabumi Catat Baru Ada Satu Partai Yang Daftarkan Bacaleg

×

Sejak Dibuka 1 Mei, KPU Kota Sukabumi Catat Baru Ada Satu Partai Yang Daftarkan Bacaleg

Sebarkan artikel ini
KPU : Ketua KPU Kota Sukabumi saat menerima pendaftaran para calon anggota legislatif di kantor KPU Jalan Otto Iskandardinata. Foto/Istimewa

SUKABUMIKU.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi mencatat baru ada satu partai yang mendaftarkan calon anggota legislatifnya untuk pemilu 2024.

Ketua KPU Kota Sukabumi Sri Utami mengatakan, partai tersebut yakni PKS yang per hari ini mendaftarkan 35 bacaleg ke kantor KPU di Jalan
Otto Iskandardinata, Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.

“Ya, setelah di buka baru ada satu partai yang baru mendaftar untuk calon legislatif ini,” kata dia kepada wartawan, Rabu (10/05/23).

Padahal lanjut Sri, pendaftaran Bacaleg ini sudah dibuka pada 1 Mei 2023 lalu dan akan berakhir pada 14 Mei 2023 mendatang.

“Sesuai dengan PKPU pendafataran calon bacaleg ini sudah dibuka sejak 10 hari yang lalu, mungkin partai lain masih melakukan persiapan dan menunggu momen yang pas untuk mendaftar,” paparnya.

Sri menambahkan, dalam mensukseskan Pemilu 2024 itu merupakan tugas bersama. Bukan hanya penyelenggara Pemilu 2024 tetapi juga seluruh masyarakat. Termasuk Bacaleg pun harus turut mensukseskan pemilu.

“Jadi kita semua memiliki tugas yang sama dalam mensukseskan pemilu, bukan hanya penyelenggara pemilu (KPU) tetapi seluruh masyarakat termasuk Bacaleg ditugaskan sama mensukseskan Pemilu 2024,” imbuhnya.

Sementara itu Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kota Sukabumi, Agung Dugaswar, menambahkan, sejauh ini, tambah Agung baru DPD PKS yang konfirmasi akan mendaftar ke KPU. Adapun partai politik lainnya baru sebatas lisan dan belum secara resmi akan mendaftarkan Bacalegnya..

“Betul sudah konfirmasi, jam 10 mereka berangkat dari DPD PKS untuk mendaftarkan Bacaleg ke KPU,” pungkasnya. (Ky)