Berita UtamaKabupaten Sukabumi

Sempat Kabur, Sejumlah WNA Terindikasi Sindikat Kejahatan Siber Diringkus di Cimaja Sukabumi

×

Sempat Kabur, Sejumlah WNA Terindikasi Sindikat Kejahatan Siber Diringkus di Cimaja Sukabumi

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI — Aparat imigrasi berhasil mengungkap dugaan aktivitas kejahatan siber yang beroperasi di kawasan wisata Cimaja, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, setelah mengamankan sejumlah warga negara asing dalam operasi yang berlangsung dramatis.

Penggerebekan yang dilakukan pada Selasa dini hari (14/04/2026) sempat menemui kendala setelah para target operasi diduga lebih dulu mengetahui kedatangan petugas. Saat tiba di lokasi penginapan yang dicurigai, aparat hanya menemukan bangunan dalam kondisi nyaris kosong.

Di lokasi, petugas mendapati indikasi kuat adanya upaya penghilangan jejak. Sejumlah perangkat komputer terlihat sudah dipindahkan ke dalam kendaraan untuk dibawa keluar dari area tersebut.

Baca Juga: Pesona Alam dan Pegunungan Sukabumi, dari Jembatan Gantung hingga Danau Eksotis

“Mereka diduga melakukan pengosongan lokasi secara cepat untuk menghindari penindakan,” ujar sumber di lapangan.

Meski demikian, aparat tidak menghentikan operasi. Penyisiran kemudian dilakukan secara intensif di sekitar kawasan villa hingga perbukitan di wilayah Cimaja.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Sekitar pukul 10.00 WIB, sejumlah WNA yang sebelumnya melarikan diri berhasil ditemukan dan diamankan oleh petugas.

Baca Juga: Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kasatpol PP Sukabumi, Warga Diminta Jangan Mudah Percaya

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para WNA tersebut diduga terlibat dalam jaringan kejahatan siber internasional, termasuk aktivitas judi online dan penipuan daring yang dikendalikan dari wilayah tersebut.

Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga menyita satu unit kendaraan yang berisi peralatan komputer dan server yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas ilegal.

Saat ini, seluruh WNA telah dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk terkait dokumen keimigrasian dan peran masing-masing dalam jaringan tersebut.

Pihak berwenang masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, yang memanfaatkan kawasan pesisir Sukabumi sebagai lokasi operasional kejahatan siber berskala internasional.