SUKABUMIKU.id – Sepanjang tahun 2022 Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi berhasil mengungkap tiga sindikat peredaran gelap narkoba.
Secara rinci, dua kasus jaringan BNNP Jawa Methaphetamine dengan tiga tersangka, kegiatan gabungan dengan pengedar Barat serta satu kasus jaringan pengedar ganja dengan tiga tersangka.
“Ya, di tahun ini kita berhasil mengunkap tiga sindikat peredaran gelap narkotika di Sukabumi,” ujar Kepala Badan Narkotika Nasional Kota/Kab Sukabumi Retno Dewi kepada wartawan.
Baca Juga : Arus Lalu Lintas Palabuhanratu- Cisolok Sempat Tersendat, Gegara Pohon Tumbang
Atas pencapaian tersebut, dia mengklaim dapat menyelamatkan 2.500 jiwa dari Narkoba.
“Dengan tertangkapnya 3 sindikat putus jaringan itu kita sebenarnya sudah bisa menyelamatkan ribuan anak bangsa untuk level kabupaten, ” Imbuhnya.
Lanjut dia, sejauh ini peredaran ganja di Kabupaten Sukabumi masih menjadi rangking tertinggi. Sedangkan di Kota Sukabumi peredaran bahan adiktif masih mendominasi.
“Itu yang perlu kita waspadai bersama dan kita perlu perang bersama, perang melawan narkoba untuk menyelamatkan anak bangsa,” paparnya
Selain itu sambung dia permasalahan utama di wilayah Kota Sukabumi adalah para remaja yang sudah masuk dalam kategori market bandar. Padahal, kata dia, penggunaan narkoba akan menghancurkan masa depan mereka.
Baca Juga : Siap-siap, Satlantas Polres Sukabumi Kota Tutup Akses Jalan Malam Ini. Cek Lokasinya !
“Sebenarnya yang jadi masalah khususnya kota sukabumi para remaja ini menjadi target empuk dari para bandar. Makin sulit untuk dipulihkan itu menjadi PR kita semua bagaimana untuk menyelamatkan anak bangsa,” ujarnya.
BNNK Sukabumi akan melakukan pengawasan terhadap setiap kegiatan yang berpotensi terjadi pelanggaran penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
“Ini kan orang kalau namanya malam tahun baru apalagi lama setelah pandemi pasti kan euforianya luar biasa. Ini nanti urusannya BNN sama Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota,” pungkasnya.(Ky)