Berita Utama

Sepanjang 2023 BNNK Sukabumi Rehabilitasi 20 Pasien Pecandu Narkoba, 40% Usia Pelajar

×

Sepanjang 2023 BNNK Sukabumi Rehabilitasi 20 Pasien Pecandu Narkoba, 40% Usia Pelajar

Sebarkan artikel ini
Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Sukabumi

SUKABUMIKU – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Sukabumi dengan bangga mengumumkan bahwa mereka telah berhasil melakukan rehabilitasi terhadap 20 pasien pecandu narkoba atau obat-obatan terlarang sepanjang tahun 2023. Pencapaian ini menunjukkan tekad dan komitmen kuat dari BNNK Sukabumi dalam memerangi peredaran narkoba di daerah ini.

Dalam data yang diungkapkan oleh BNNK Sukabumi, terungkap bahwa dari total pasien yang direhabilitasi, sekitar 40% di antaranya merupakan usia pelajar.

“Hal ini memberikan catatan serius yang harus diperhatikan oleh kalangan pendidikan, keluarga, dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan pemahaman dan edukasi tentang bahaya narkoba,” Kepala BNNK Sukabumi, Sudirman, kepada wartawan, Kamis (28/12/23).

Lanjut dia, rata-rata pasien yang ditangani oleh BNNK Sukabumi pada tahun lalu adalah pecandu obat tramadol dan eximer. Kedua jenis obat tersebut memiliki efek adiktif yang kuat sehingga memerlukan perhatian khusus dalam proses rehabilitasi.

“Penggunaan obat-obatan ilegal seperti tramadol dan eximer sangat merugikan kesehatan fisik dan mental penggunanya. Oleh karena itu, proses rehabilitasi menjadi sangat penting untuk membantu para pecandu melawan kecanduan mereka,” paparnya.

Selain itu, BNNK Sukabumi juga mengumumkan bahwa pasien yang sedang ditangani saat ini merupakan pasien rawat jalan dan bukan rawat inap. Pendekatan ini diambil untuk memberikan dukungan dan bantuan bagi para pecandu dalam kondisi lingkungan yang lebih stabil dan mendukung.

“Proses rehabilitasi yang dilakukan di BNNK Sukabumi berfokus pada pemulihan fisik, psikologis, dan sosial bagi para pasien, sehingga mereka dapat kembali berintegrasi ke dalam masyarakat penuh harapan dan kehidupan yang lebih baik,” paparnya.

Dia pun mengatakan bagi masyarakat pecandu yang berniat untuk direhabilitasi. Mereka dapat langsung datang ke kantor BNNK Sukabumi dengan didampingi oleh orang tua atau wali, serta membawa surat kependudukan yang sah. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pasien yang direhabilitasi mendapatkan dukungan dan pengawasan dari keluarga atau orang terdekat, sehingga proses rehabilitasi dapat berjalan dengan lebih efektif.

“Kami berkomitmen untuk melanjutkan upaya kami dalam memerangi peredaran narkoba dan menyediakan perawatan terbaik bagi para pecandu. Kami mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, untuk terus menjaga komunikasi terbuka dengan anak-anak mereka dan memberikan edukasi sebanyak mungkin tentang bahaya narkoba,” pungkasnya. (Ky)