Nasional

Siaga Digital! Komdigi Ancam Blokir ChatGPT, Wikipedia, Cloudflare, dan 23 Layanan Lain

×

Siaga Digital! Komdigi Ancam Blokir ChatGPT, Wikipedia, Cloudflare, dan 23 Layanan Lain

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengeluarkan peringatan keras kepada 25 penyedia layanan digital yang belum mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Layanan populer seperti Cloudflare, ChatGPT, Duolingo, dan bahkan Wikipedia terancam mengalami pemutusan akses atau pemblokiran di Indonesia jika mengabaikan kewarganegaraan digital ini.

Kebijakan ini bukanlah hal baru. Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa kewajiban ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020. Pemerintah, menurutnya, telah melakukan sosialisasi yang masif dan kini memasuki tahap penegakan hukum yang lebih tegas.

Baca Juga: Erupsi Besar Gunung Semeru, Ratusan Warga Dievakuasi

“Pendaftaran PSE tidak hanya bersifat administratif, tetapi merupakan instrumen penting untuk memastikan kedaulatan digital Indonesia, serta melindungi masyarakat di dalam ekosistem digital yang sehat dan bertanggung jawab,” tegas Alexander dalam keterangan persnya belum lama ini.

Alexander menambahkan bahwa mekanisme sanksi akan dilakukan secara bertahap. Pihaknya telah mengirimkan notifikasi kepada 25 PSE tersebut. “Jika tetap tidak melakukan pendaftaran setelah notifikasi dikirimkan, sanksi administratif hingga pemutusan akses dapat diterapkan sesuai peraturan yang berlaku,” imbuhnya.

Beberapa layanan ternama yang masuk dalam daftar peringatan ini antara lain Dropbox, Terabox, Shutterstock, Getty Images, dan berbagai platform hotel dan e-commerce lokal.

Baca Juga: Premanisme Bikin Investasi Boncos, Pemerintah Tingkatkan Pengawasan

Meski demikian, Komdigi menyatakan tidak menutup pintu dialog. Alexander Sabar menyampaikan bahwa mereka siap membantu proses teknis pendaftaran, namun dengan catatan tegas bahwa kepatuhan terhadap hukum Indonesia adalah harga mati bagi semua platform yang ingin beroperasi untuk masyarakat Indonesia.

Langkah ini ditempuh untuk menciptakan ekosistem digital yang tidak hanya dinamis, tetapi juga aman dan bertanggung jawab.

Di bawah ini adalah daftar 25 PSE yang terancam diblokir Komdigi:

  1. Cloudflare, Inc. (cloudflare.com dan aplikasi 1.1.1.1 + WARP: Safer Internet)
  2. Dropbox, Inc. (dropbox.com dan aplikasi Dropbox)
  3. Flextech, Inc. (terabox.com dan aplikasi Terabox)
  4. OpenAI, L.L.C. (chatgpt.com dan aplikasi ChatGPT)
  5. Duolingo, Inc. (id.duolingo.com dan aplikasi Duolingo)
  6. Marriott International, Inc. (marriott.com dan aplikasi Marriott Bonvoy)
  7. PT Duit Orang Tua (roomme.id)
  8. Accor S.A. (accor.com dan aplikasi ALL Accor)
  9. InterContinental Hotels Group PLC (ihg.com dan aplikasi IHG One Rewards)
  10. HIJUP.COM (hijup.com dan aplikasi HIJUP)
  11. PT Kasual Jaya Sejahtera (kasual.id)
  12. Fashiontoday (fashiontoday.co.id)
  13. PT Beiersdorf Indonesia (nivea.co.id)
  14. Shutterstock, Inc. (shutterstock.com, aplikasi Shutterstock dan Shutterstock Contributor)
  15. Getty Images, Inc. (gettyimages.com)
  16. PT Kaio Tekno Medika (doktersiaga.com)
  17. Fine Counsel (finecounsel.id)
  18. Halo Grup Indo (hellobeauty.id)
  19. PT Afiliasi Kontenindo Jaya (bistip.com)
  20. Inggris Prima Indonesia (ef.co.id dan aplikasi EF Hello)
  21. Wikimedia Foundation (wikipedia.org, wiktionary.org dan aplikasi Wikipedia)
  22. PT Media Kesehatan Indonesia (doktersehat.com)
  23. PandaDoc. Inc (pandadoc.com)
  24. airSlate, Inc. (signnow.com dan aplikasi SignNow)
  25. PT Zoho Technologies (zoho.com dan aplikasi Zoho Sign)