Berita SukabumiBerita UtamaKota SukabumiPendidikan

Sidak Malam di Sukabumi, Disdik Jabar Sosialisasikan Aturan Jam Malam Pelajar

×

Sidak Malam di Sukabumi, Disdik Jabar Sosialisasikan Aturan Jam Malam Pelajar

Sebarkan artikel ini
Razia Pelajar
Disdik Jabar melakukan sidak razia pelajar di Kota Sukabumi. Foto: Istimewa

SUKABUMI – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat bersama Satpol PP Kota Sukabumi menggelar inspeksi mendadak (sidak) di dua kedai kopi di Kota Sukabumi, Minggu (1/6/2025) malam. Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang sosialisasi aturan jam malam bagi pelajar sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/Disdik.

Sekretaris Disdik Jabar, Deden Saepul Hidayat, menegaskan bahwa para pelajar tidak diperkenankan berada di luar rumah melewati pukul 21.00 WIB. Aturan ini, menurutnya, bertujuan untuk membentuk karakter pelajar yang lebih disiplin dan mencegah keterlibatan dalam aktivitas negatif seperti tawuran dan geng motor.

“Malam ini kita mulai implementasi Surat Edaran Gubernur tentang advokasi kepada masyarakat agar anak-anak usia sekolah jam 21.00 itu sudah berada di rumah,” ujar Deden saat ditemui di lokasi sidak.

BACA JUGA: Warga Mengeluh Pelayanan RSUD Al- Mulk, Wali Kota Sukabumi Minta Perbaiki Layanan

Dalam kegiatan tersebut, petugas masih menemukan beberapa siswa yang berada di tempat umum melewati jam yang ditentukan. Mereka kemudian diberikan arahan dan diminta untuk segera pulang.

“Alhamdulillah dari beberapa tempat, hanya satu dua siswa yang kami temukan. Kami berikan sosialisasi dan advokasi. Ke depan, bisa jadi kami terapkan sanksi agar tidak terulang,” lanjutnya.

Deden menambahkan, pembatasan aktivitas malam bagi pelajar ini sejalan dengan upaya meningkatkan kualitas belajar dan menjaga kesehatan anak. Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendukung kebijakan ini.

“Kalau aturan ini ditegakkan, anak bisa tidur cukup, belajar lebih optimal di pagi hari. Banyak kejadian seperti tawuran dan geng motor itu terjadi karena anak keluyuran malam,” tuturnya.

BACA JUGA: Henhen Herdiana Jadi Pusat Perhatian di Sukabumi, Dikerubungi Masyarakat Usai Laga Persib Legend vs Perssi Legend

Jika ke depannya masih ditemukan pelajar yang melanggar aturan ini secara berulang, Disdik Jabar berencana mengambil langkah tegas, termasuk pemanggilan orang tua hingga pemberian pendidikan disiplin.

“Kalau terus melanggar, kita koordinasi dengan sekolah dan orang tua. Bila perlu, kita siapkan pendidikan disiplin agar anak tidak menyimpang,” jelas Deden.

Ia juga mengajak masyarakat dan orang tua untuk turut menjaga dan mengawasi anak-anak di malam hari sebagai bentuk tanggung jawab bersama.

“Aturan ini bukan hanya untuk anak, tapi juga mengajak orang tua agar lebih peduli, supaya anak-anak bisa tumbuh tertib dan sukses menuju kedewasaannya,” pungkasnya. (Lan/*)