JAWA BARAT – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM), melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan underpass di Kota Cimahi. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana sekaligus menjamin hak-hak normatif para pekerja konstruksi tetap terpenuhi.
Dalam sidak tersebut, KDM berdialog langsung dengan sejumlah pekerja di lapangan, mulai dari pekerja kasar, tukang, hingga tenaga ahli konstruksi baja. Ia turut memeriksa besaran upah harian yang diterima pekerja dan mengingatkan pihak kontraktor serta mandor agar tidak mengurangi komponen upah yang telah ditetapkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek.
KDM menegaskan, nilai upah pekerja yang sudah diperhitungkan dalam kontrak pemerintah harus dipenuhi sebagaimana mestinya. Kontraktor tidak diperbolehkan menekan upah demi menyesuaikan keuntungan atau menutupi ketidaksesuaian perhitungan biaya proyek.
Baca Juga : Resep Jamu Pahitan Tradisional dari Brotowali, Temulawak hingga Temu Hitam
“Dalam proyek konstruksi, mengurangi atau menurunkan komponen upah kerja itu tidak boleh. Kalau memang dari awal tidak sanggup dengan nilai penawaran tersebut, jangan ditekan ke bawah,” tegas KDM saat meninjau lokasi pembangunan.
Berdasarkan hasil dialog dengan para pekerja, upah harian yang diterima berkisar antara Rp110.000 hingga Rp150.000, bergantung pada jenis pekerjaan dan keahlian masing-masing. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan pelaksanaan proyek infrastruktur tidak mengabaikan kesejahteraan tenaga kerja.
Selain persoalan upah, KDM juga menyoroti aspek keselamatan dan perlindungan pekerja, termasuk kepesertaan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi tenaga kerja yang baru bergabung. Ia menekankan pentingnya kejelasan perjanjian kerja serta pemenuhan hak pekerja agar mereka dapat menjalankan tugas dengan aman.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur tidak semata-mata mengejar penyelesaian fisik proyek, tetapi juga harus memperhatikan kesejahteraan orang-orang yang terlibat di dalamnya. Karena itu, kontraktor dan pengawas proyek diminta menjalankan tanggung jawab secara profesional serta memastikan ketentuan kerja dipenuhi.
Di sisi lain, KDM bersama pelaksana, pengawas teknis, dan pihak terkait turut meninjau perkembangan pembangunan underpass yang diproyeksikan menjadi salah satu solusi untuk mengurai kemacetan di Kota Cimahi.
Kehadiran infrastruktur tersebut diharapkan dapat meningkatkan kelancaran arus kendaraan, mempercepat mobilitas masyarakat, serta mendukung konektivitas transportasi di kawasan perkotaan.
Melalui sidak ini, KDM mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan agar menjalankan amanah proyek secara transparan dan bertanggung jawab. Ia menegaskan, pembangunan yang baik bukan hanya menghasilkan infrastruktur berkualitas, tetapi juga memastikan hak-hak pekerja terlindungi dan tidak dirugikan selama proses pengerjaan berlangsung.(SE)

