Berita UtamaKabupaten Sukabumi

Siswa Patah Tulang Diduga Korban Perundungan, Begini Penjelasan SMP Swasta di Nagrak Sukabumi

×

Siswa Patah Tulang Diduga Korban Perundungan, Begini Penjelasan SMP Swasta di Nagrak Sukabumi

Sebarkan artikel ini
Gerbang SMP PGRI 2 Nagrak, Kabupaten Sukabumi. (Foto: Mulvi M Noor/Sukabumiku.id)

SUKABUMI – Pihak SMP PGRI 2 Nagrak, Kabupaten Sukabumi, memberikan penjelasan terkait penanganan AI (12), siswa kelas VII yang mengalami patah tulang paha atas setelah dugaan kekerasan di lingkungan sekolah pada akhir September 2026.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMP PGRI 2 Nagrak, Sova Marwah, mengatakan pihak sekolah telah berupaya menangani kasus tersebut, mulai dari mendatangi keluarga korban, memfasilitasi pertemuan dengan keluarga siswa yang diduga terlibat, hingga membantu biaya pengobatan.

Menurut Marwah, peristiwa itu diperkirakan terjadi pada Selasa, 29 September 2026, ketika para siswa bersiap melaksanakan salat Zuhur di musala sekolah. Berdasarkan hasil penelusuran internal sekolah, kejadian bermula dari aksi bercanda yang kemudian berujung pada kontak fisik.

Baca Juga: Bawakan “Negara Lucu” di Sukabumi, Enau Serukan Stop Pembakaran Lahan

“Awalnya dari bercanda, tetapi mungkin berlebihan. AI melawan, lalu siswa yang diduga terlibat terbawa emosi hingga terjadi kejadian seperti itu,” ujar Marwah, Senin (19/10/2026).

Meski demikian, ia menegaskan pihak sekolah tidak membenarkan tindakan fisik yang menyebabkan siswa mengalami cedera.

Kasus tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah foto hasil rontgen AI beredar di media sosial. Hasil pemeriksaan itu menunjukkan korban mengalami patah tulang paha atas tertutup atau closed fracture.

Marwah menjelaskan, pihak sekolah baru menerima laporan kejadian dari wali kelas pada 7 Oktober 2026. Setelah memperoleh informasi tersebut, perwakilan sekolah mendatangi rumah AI untuk mengonfirmasi kondisi dan kejadian yang dialaminya.

Baca Juga: Cegah Banjir, BPBD Kota Sukabumi Pantau Saluran Air di Cibeureum Hilir

Sekolah kemudian mengunjungi keluarga siswa yang diduga terlibat untuk membicarakan penyelesaian persoalan tersebut.

Pada 8 Oktober 2026, pihak sekolah memfasilitasi pertemuan antara keluarga korban dan keluarga siswa yang diduga terlibat. Dalam pertemuan itu, penanganan medis AI menjadi salah satu perhatian utama.

Sekolah menggunakan mobil pribadi untuk membawa korban ke fasilitas kesehatan di Girijaya, Kecamatan Nagrak. Pada malam harinya, AI dirujuk ke RSUD Sekarwangi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Dalam proses pengobatan, pihak sekolah sempat berupaya mengurus pembiayaan melalui BPJS Kesehatan. Namun, upaya tersebut terkendala persoalan administrasi kependudukan dan perbedaan wilayah kabupaten, sementara kepesertaan BPJS korban belum aktif.

Baca Juga: Bangga Kencana Dorong Terwujudnya Keluarga Berkualitas Menuju Indonesia Emas 2045 di Sukabumi

Untuk memastikan pengobatan tetap berjalan, pihak sekolah mengaku memberikan bantuan materi guna menutupi biaya perawatan korban.

“Yang penting anak ini sembuh dulu. Kalau memang harus dioperasi, kami mengikuti penanganan dokter,” kata Marwah.

Ia menambahkan, perwakilan guru juga beberapa kali menjenguk AI selama menjalani perawatan dan memberikan bantuan kepada keluarga korban.

Kesepakatan Kekeluargaan, Sekolah Masih Dampingi Korban

Dalam perkembangan penanganan kasus, Marwah menyebut pertemuan antara pihak-pihak terkait yang turut dipantau Kapolsek Nagrak menghasilkan kesepakatan penyelesaian secara kekeluargaan.

Sebelumnya, orang tua AI, Maria, juga menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan dan keluarganya telah menerima pertanggungjawaban dari pihak-pihak terkait.

Marwah mengatakan, kesepakatan itu turut membahas mekanisme penggantian biaya apabila korban membutuhkan pengobatan lanjutan. Keluarga diminta menyertakan dokumentasi dan bukti administrasi resmi terkait tindakan medis yang dilakukan.

“Kalau ada tindakan untuk penyembuhan, mohon difoto dan disertakan administrasinya supaya tidak ada kesalahpahaman. Itu sudah dibicarakan bersama,” ujarnya.

Baca Juga: Sisihkan 3.700 Peserta, Perempuan Asal Cikembar Sukabumi Juara Lomba Baca Puisi Piala H.B. Jassin

AI sebelumnya menjalani perawatan intensif dengan pemasangan *pelvic binder* atau alat penyangga panggul. Korban kemudian diperbolehkan pulang pada 13 Oktober 2026.

Pada Senin, 19 Oktober 2026, AI kembali menjalani kontrol medis di RSUD Sekarwangi dengan pendampingan pihak sekolah.

Marwah menegaskan, pihaknya masih berupaya mendampingi korban selama proses pemulihan. Ia berharap kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi agar peristiwa serupa tidak terulang di lingkungan pendidikan.

“Kami masih mendampingi korban sampai kondisinya pulih. Fokus kami sekarang bagaimana AI bisa sehat kembali,” pungkasnya.