SUKABUMI – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKS, Erpa Aris Purnama, menanggapi aspirasi warga terkait rusaknya akses jalan menuju Objek Wisata Karang Gantung saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Surade, Rabu (11/2/2026).
Objek wisata yang terletak di Desa Pasiripis, Kecamatan Surade, tersebut dikenal memiliki panorama alam yang indah dan potensial dikembangkan. Namun hingga kini, kondisi infrastruktur jalan menuju lokasi masih rusak dan status jalannya belum memiliki kejelasan hukum, sehingga menghambat pengembangan wisata dan aktivitas warga.
Baca Juga: Jual Motor Demi Warga, Aksi Polisi Misterius di Kota Sukabumi Bangun Rumah Tak Layak Huni
Erpa menyampaikan, persoalan utama yang harus diselesaikan sebelum pembangunan fisik dilakukan adalah kejelasan status jalan. Menurutnya, hal tersebut menentukan skema pembiayaan yang dapat digunakan oleh pemerintah daerah.
“Terkait Wisata Karang Gantung, tadi ada permintaan dari warga soal jalan. Memang untuk pembangunan jalan, yang harus pertama dilakukan adalah kejelasan statusnya,” ujar Erpa.
Ia menjelaskan, apabila status jalan tersebut merupakan jalan kabupaten, maka pembangunannya dapat dibiayai melalui APBD Kabupaten Sukabumi. Sementara jika termasuk jalan lingkungan, masih memungkinkan didanai melalui APBD jalur jalan lingkungan (jaling) atau bahkan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) dewan.
Baca Juga:;Musrenbang Kecamatan Surade 2026 Dorong Penguatan Agroindustri dan Pariwisata
Namun demikian, Erpa menegaskan bahwa persoalan menjadi lebih kompleks karena lahan jalan tersebut berada di atas tanah milik perusahaan. Oleh karena itu, diperlukan proses administratif berupa Surat Pelepasan Hak (SPH) terlebih dahulu.
“Karena itu lahannya ada di tanah perusahaan, harus ada SPH dulu, pelepasan hak dulu. Nantinya masuk ke fasilitas sosial,” jelasnya.
Setelah proses pelepasan hak dilakukan dan jalan tersebut dihibahkan untuk fasilitas sosial yang dikelola pemerintah daerah, barulah pembangunan jalan dapat ditindaklanjuti secara resmi.
“Ketika perusahaan sudah melepaskan jalan itu dan dihibahkan untuk fasilitas sosial yang diambil oleh Pemda, baru nanti kita tindak lanjuti dengan pembangunan jalannya,” tegas Erpa.
Ia berharap adanya sinergi antara pemerintah daerah, pihak perusahaan, dan masyarakat agar persoalan akses jalan menuju Wisata Karang Gantung dapat segera diselesaikan. Dengan infrastruktur yang memadai, potensi wisata tersebut diyakini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar Surade.

