SUKABUMI – Kasus perundungan, kekerasan, hingga intoleransi yang masih terjadi di lingkungan pendidikan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemkab Sukabumi membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) sebagai langkah konkret menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan ramah anak.
Pembentukan Pokja BSAN menjadi bagian dari implementasi Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 yang menegaskan bahwa tanggung jawab menciptakan sekolah aman tidak lagi hanya berada di tangan pihak sekolah, melainkan menjadi tanggung jawab bersama lintas sektor di bawah koordinasi pemerintah daerah.
Baca Juga: Laporan BMKG, Begini Prakiraan Cuaca Wilayah Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menegaskan bahwa sekolah harus menjadi ruang yang mampu memenuhi kebutuhan peserta didik secara utuh, mulai dari aspek spiritual, keamanan fisik, hingga kesehatan psikologis.
“Kita ingin memastikan seluruh anak mendapatkan haknya untuk belajar di lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan,” ujarnya di Pendopo Sukabumi, pada Jum’at (29/5/2026).
Upaya tersebut tidak hanya berfokus pada penanganan kasus yang sudah terjadi, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan melalui kolaborasi berbagai pihak. Pokja BSAN akan melibatkan unsur pendidikan, kepolisian, Kementerian Agama, perangkat daerah terkait, tokoh masyarakat, orang tua, hingga media.
Baca Juga: Nikmati Sarapan Bubur Sambil Menikmati Panorama Pantai di Warung Teh Irna Cibuaya
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, menyebutkan bahwa persoalan kekerasan di sekolah tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat agar pengawasan dan perlindungan terhadap anak dapat berjalan efektif.
Melalui pembentukan tim lintas sektor ini, Pemkab Sukabumi berharap mampu menekan angka perundungan, kekerasan fisik maupun verbal, serta praktik intoleransi yang dapat mengganggu tumbuh kembang peserta didik.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya pendidikan yang lebih inklusif, berkarakter, dan berorientasi pada perlindungan anak, sehingga sekolah benar-benar menjadi tempat yang aman untuk belajar, bertumbuh, dan meraih masa depan.

